Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Farid Djunaedi menegaskan tidak ada ampunan bagi petugas yang terlibat narkoba.
"Mari kita turut memberantas narkoba. Tapi ingat, tidak ada ampun jika ada petugas pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba," katanya saat memimpin apel bersama seluruh petugas pemasyarakatan di Lampung Utara, Kamis.
Dia melanjutkan apel yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyatukan gerak dan langkah untuk melakukan perubahan yang signifikan.
Selain itu, saling sinergi dengan instansi terkait dan sosialisasi dan komunikasi media yang efektif.
"Sebagai petugas pemasyarakatan kita saling bersinergi antarseksi atau subseksi. Selain bersinergi secara internal, kita juga harus bersinergi dengan eksternal," kata dia.
Farid menambahkan selain turut membantu pemberantasan narkoba, khususnya yang ada di dalam pemasyarakatan, petugas harus bisa menjadi teman sekaligus orangtua bagi warga binaan sehingga wajib mengayomi, melayani, dan menasihati.
"Percaya jika kita terapkan itu, saya yakin kita turut melakukan pemberantasan narkoba. Kita jadikan ini juga sebagai deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas," kata dia lagi.
Berita Terkait
KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024
Minggu, 28 April 2024 6:59 Wib
DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas
Minggu, 28 April 2024 5:37 Wib
Cegah DBD, Polres Lampung Barat lakukan fogging di pemukiman warga
Sabtu, 27 April 2024 20:53 Wib
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Tim SAR gabungan perluas pencarian penumpang jatuh dari KMP Reinna
Sabtu, 27 April 2024 13:08 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
HMI Badko Sumbagsel harap adanya perbaikan jalan Bandar Jaya-Mandala
Sabtu, 27 April 2024 9:37 Wib