Kadivpas Lampung : tidak ada ampun bagi petugas yang terlibat narkoba

id Kadivpas lampung, rutan lampung utara, petugas gunakan narkoba

Kadivpas Lampung : tidak ada ampun bagi petugas yang terlibat narkoba

Apel seluruh pemasyarakatan di Lampung Utara. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Farid Djunaedi menegaskan tidak ada ampunan bagi petugas yang terlibat narkoba.

"Mari kita turut memberantas narkoba. Tapi ingat, tidak ada ampun jika ada petugas pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba," katanya saat memimpin apel bersama seluruh petugas pemasyarakatan di Lampung Utara, Kamis.

Dia melanjutkan apel yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyatukan gerak dan langkah untuk melakukan perubahan yang signifikan.

Selain itu, saling sinergi dengan instansi terkait dan sosialisasi dan komunikasi media yang efektif.

"Sebagai petugas pemasyarakatan kita saling bersinergi antarseksi atau subseksi. Selain bersinergi secara internal, kita juga harus bersinergi dengan eksternal," kata dia.

Farid menambahkan selain turut membantu pemberantasan narkoba, khususnya yang ada di dalam pemasyarakatan, petugas harus bisa menjadi teman sekaligus orangtua bagi warga binaan sehingga wajib mengayomi, melayani, dan menasihati.

"Percaya jika kita terapkan itu, saya yakin kita turut melakukan pemberantasan narkoba. Kita jadikan ini juga sebagai deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas," kata dia lagi.