Lampung Timur (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan narkotika serta antisipasi penyebaran wabah COVID-19 kepada Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Lampung Timur, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (11/10).
Garinca Reza Pahlevi menjelaskan kegiatan sosialisasi perda dilakukan rutin oleh setiap anggota DPRD Provinsi Lampung pada setiap bulannya.
Menurut dia, alasan sosialisasi dan menggandeng PC IMM Lamtim dalam sosialisasi pencegahan narkoba itu berangkat dari keprihatinannya melihat generasi muda saat ini, masih banyak yang terjerat dan terbuai manisnya narkoba.
"Kita semua tahu 3.000 orang di Indonesia ini mati akibat narkoba, ini bukan jumlah yang sedikit, apalagi saat ini kita sedang dilanda wabah COVID-19. Untuk itu, saya menggandeng IMM Kabupaten Lampung Timur untuk bersama-sama bersatu memerangi penyebarluasan narkoba," ujar politisi Partai NasDem itu.
Ketua PC IMM Lampung Timur Tomi Adi Candra mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi yang telah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah bersama Kader dan Pengurus PC IMM Kabupaten Lampung Timur.
"Kami atas nama pengurus dan kader PC IMM Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang diselenggarakan oleh kanda Garinca," kata Tomi pula.
Baca juga: Bupati Lampung Timur Lantik Satgas Antinarkoba
Baca juga: Wartawan Lampung Timur Gelar Seminar Pencegahan Narkoba