Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim melantik dan meresmikan 3.965 orang anggota Satgas Antinarkoba Kabupaten Lampung Timur di halaman Mapolres Lampung Timur, di Sukadana, Jumat.
Rangkaian Pelantikan Satgas Antinarkoba Lampung Timur itu diawali dengan pembacaan ikrar satgas oleh Bupati Chusnunia Chalim diikuti seluruh anggota satgas antinarkoba.
Bupati kemudian melakukan penyematan pin satgas kepada ke-24 camat se-Kabupaten Lampung Timur dan diteruskan dengan penandatanganan fakta integritas oleh satgas antinarkoba menolak peredaraan narkoba dan pemukulan gong oleh Kapolda Lampung Brigen Ike Edwin sebagai tanda peresmian satgas antinarkoba didampingi Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat, Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bukhori.
"Saya mengapresiasi satgas antinarkoba di Lampung Timur ini, dan saya melihat semangat para kader menolak narkoba," ujar Kaploda Lampung Ike Edwin.
Ike Edwin menegaskan tekadnya berperang melawan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda juga mengajak anggota satgas antinarkoba untuk memerangi peredaran narkoba di Lampung Timur.
Bahkan Kapolda Lampung itu meminta para kader antinarkoba ikut menangkap oknum polisi yang terlibat dan mengedarkan narkoba.
"Saya akan beri hadiah siapa saja yang bisa menangkap polisi terlibat narkoba, dan bagi polisi yang mampu menangkap oknum polisi pengedar narkoba, saya akan menaikkan pangkatnya," ujar Kapolda lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah melantik 15 kepala daerah di Lampung sebagai Satuan Tugas Antinarkoba di Provinsi Lampung.
"Saya sangat senang bahwa bupati dan wali kota, atau lebih tepatnya jajaran pemerintahan di Provinsi Lampung, ikut mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya masing-masing," kata Kapolri saat melantik sepuluh ribu anggota Satgas Anti-Narkoba di Universitas Lampung pekan lalu.
Menurut dia, peran serta pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba sangatlah penting, sehingga dapat secara menyeluruh mempersempit ruang gerak bandar atau penyalur barang-barang berbahaya tersebut.
"Kita harus memahami tugas ini sangatlah berat, sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
"Sebagaimana fungsinya, satgas diharapkan dapat menjadi pelopor bebas dari pengaruh narkoba. Jangan sampai satgas ini yang malah melindungi peredaraan narkoba atau oknum yang mengedarkan barang haram tersebut," kata Kapolri.
Jenderal Badrodin Haiti meminta Polda Lampung menjadi pelopor institusi kepolisian bebas dalam peredaran narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi inovasi Lampung menggagas pembentukan satgas antinarkoba hingga wilayah perdesaan," katanya pula.
Menurut dia, sebagai salah satu penggagas, Polda Lampung harus bisa mencerminkan kebaikan sehingga seluruh jajaran polisi di daerah ini tidak terlibat atau bebas dari peredaran narkoba.
"Kalau ada anggota kepolisian yang terkena narkoba, masukkan dalam sekolah pembinaan sehingga bisa berubah dan terbebas dari bahaya narkoba tersebut," katanya pula.
Namun, ia menegaskan, bagi anggota kepolisian yang terlibat sebagai pengedar maka harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.(Ant)