Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara menerima putusan yang telah ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Epiyanto dalam sidang putusan yang digelar secara daring.
"Klien kami dan keluarga sudah sepakat menerima putusan itu. Jadi klien kami tidak akan melakukan upaya hukum banding," kata Pengacara Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, di Bandarlampung, Kamis.
Sopian mengatakan, selain tak melakukan upaya hukum banding, klien maupun keluarga belum berpikir untuk melakukan upaya hukum lainnya. Kliennya hanya ingin terlebih dahulu menenangkan jiwa dan berdamai dengan situasinya.
Dalam putusan tersebut, pihaknya hanya merasa keberatan atas uang pengganti lantaran kliennya sangat sulit untuk memenuhinya.
"Fakta ini telah kami sampaikan kepada keluarganya, pada akhirnya walaupun berat klien kami dan keluarga menerima putusan tersebut. Besok (Jumat) kami akan menandatangani akta penerimaan putusan pengadilan," kata dia.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada terdakwa Bupati Lampung Utara nonaktif.
Dalam putusan, terdakwa kasus korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara itu juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider delapan bulan kurungan penjara.
Selain itu, terdakwa Agung juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara yang telah ditetapkan sebesar Rp74 miliar lebih dan dicabut hak politiknya selama empat tahun.
Berita Terkait
DPR: Penguatan standarisasi produk dorong IKM perluas pasar
Kamis, 21 November 2024 17:39 Wib
DPR: IKM Lampung harus tangkap potensi pasar wisatawan
Kamis, 21 November 2024 17:01 Wib
Elly Wahyuni reses serap aspirasi di kabupaten pesawaran dan pringsewu
Kamis, 21 November 2024 11:03 Wib
Universitas Lampung buka program Magister S2 lalui RPL Tipe A
Kamis, 21 November 2024 10:40 Wib
Rahmat Mirzani Djausal dukung swasembada pupuk bagi para petani Lampung
Kamis, 21 November 2024 10:17 Wib
Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 21 November 2024 10:06 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Seorang pengendara motor tewas akibat lakalantas
Rabu, 20 November 2024 22:21 Wib