Bandarlampung (ANTARA) - Dampak dari penyebaran COVID-19 sejumlah objek wisata pantai yang menjadi primadona di Lampung seperti Laut Mutun dan Sari Ringgung tutup hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Kami tutup dari tanggal 19 Maret 2020 sebab ada imbauan dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung," kata Staf Admin Pantai Mutun Rahmad Afandi Sudrajat, dihubungi dari Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi pengunjung masuk ke dalam pantai, pihaknya telah memasang plang pemberitahuan tutup di depan jalan masuk ke lokasi.
Baca juga: Delapan KPU Kabupaten/Kota tunda sejumlah tahapan plkada serentak
"Kami juga bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk memberitahukan pantai ditutup bila ada pengunjung yang datang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Pantai Sari Ringgung, Andri Surya Praja, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menutup lokasi pantai sejak dua hari yang lalu (20/2) setelah mendapatkan surat edaran dari pemerintah yang meminta untuk menutup sementara aktivitas wisatanya.
Menurutnya, penutupan pantai ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dan pihaknya memastikan tidak akan menerima pengunjung masuk ke dalam lokasi wisata tersebut.
"Kami pun dibantu warga sekitar untuk menjelaskan kepada pengunjung yang terlanjur masuk, bahwa pantai tutup," jelasnya.
Ia pun mengatakan, bahwa semenjak mewabahnya COVID-19 ini usahanya mengalami kerugian hingga 100 persen, namun pihaknya pun tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah dalam situasi seperti ini.
"Yang pasti kami akan ikuti semua aturan dari pemerintah. sehingga penutupan ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020 ditunda
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib