Metro (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Provinsi memberikan penyuluhan tentang ketertiban lalu lintas dan aturan berlalu lintas kepada para pelajar SMP, SMK, dan SMA di kota ini.
"Para pelajar ini kan kalau berkendara kebanyakan masih ugal-ugalan. Makanya harus diberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas," kata Wakil Wali Kota Metro Djohan, usai membuka kegiatan tersebut, di Metro, Rabu.
Dia mengatakan, para pelajar yang masih di bawah umur juga masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), selain itu para pelajar seringkali mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Kalau cuma mengendarai, siapa pun bisa. Tetapi apakah mereka tahu aturan berlalu lintas, kan tidak. Makanya ini kita sosialisasikan, termasuk mempunyai SIM, memakai helm, spion dan lainnya," katanya lagi.
Menurut Djohan, dengan mengetahui ketertiban berlalu lintas juga akan berdampak mengurangi angka kecelakaan.
"Metro sebagai kota pendidikan itu bukan hanya pendidikannya saja, tetapi juga sebagai tempat untuk belajar. Kalau bisa Metro itu terkenal karena tertib berlalu lintas masyarakatnya," ujarnya pula.
Kadishub Metro Zulpikri menjelaskan, untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, penyuluhan ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Metro.
"Mereka ini masih di bawah umur, tetapi sudah menggunakan kendaraan bermotor. Karena itu, penting untuk dilakukan sosialisasi," katanya.
Dishub, kata dia, juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan menggunakan kendaraan dalam pengaruh barang terlarang tersebut.
"Karena banyak ditemukan anak-anak ini menggunakan kendaraan dalam pengaruh narkoba. Ini kan berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya," ujarnya pula.
Ia menambahkan, ke depan Dishub Kota Metro akan masuk ke sekolah untuk mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas kepada pelajar di Kota Metro.
"Kalau sekarang kan hanya perwakilan lima orang yang ikut kegiatan ini. Nah, ke depan kita yang akan masuk ke sekolah. Jadi mereka tahu akan aturan dalam berkendara," katanya lagi.