Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah sedang bertarung dengan DPR dalam membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat ini pemerintah sedang bertarung, memperjuangkan substansi-substansi revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin.
Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU KPK dalam tempo yang sangat singkat. Badan Legislatif (Baleg) DPR mengajukan revisi UU KPK pada 3 September 2019 sebagai usulan dan berencana menyelesaikan revisi UU tersebut pada rapat paripurna terakhir pada 24 September 2019.
"Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama, semuanya kita mengawasi semua agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi, tugas kita bersama," kata Presiden.
Namun Presiden mengaku belum memiliki jadwal pasti untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Kalau sudah ada pengajuan ke Mensesneg biasanya diatur di situ. Tanyakan ke Mensesneg, kalau ada pengajuan itu diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," ungkap Presiden.
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi dan meminta Presiden segera mengambil langkah-langkah penyelamatan.
Namun Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dari pimpinan KPK kepada Presiden dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, gak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bahwa ia juga belum mendapatkan jadwal pertemuan tersebut.
"Belum hari ini (Sabtu), menurut Pak Pratikno diusahakan besok atau Senin, ditunggu saja kabarnya," kata Agus saat dikonfirmasi.
Baca juga: Jokowi tegaskan tak ada pengembalian mandat pimpinan KPK
Berita Terkait
Paripurna DPR setujui UU DKI Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Pembina Samsat Nasional gelar "kick off" implementasi Pasal 74 UU Lalu lintas
Minggu, 25 Februari 2024 17:11 Wib
Mahfud Md janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 6:29 Wib
Mahasiswa KKN Unila lakukan sosialisasi UU ITE di Desa Jati Indah
Jumat, 2 Februari 2024 9:35 Wib
Setelah gelar aksi di DPR, para kades cepat kembali bertugas
Selasa, 30 Januari 2024 22:28 Wib
Mahfud upayakan wujudkan UU Perampasan Aset
Senin, 15 Januari 2024 5:28 Wib
Kapolda: Pelaku pengancam terhadap Anies dijerat UU ITE
Sabtu, 13 Januari 2024 17:57 Wib
Polres Nagan Raya tertibkan knalpot brong anak sekolah
Kamis, 11 Januari 2024 5:26 Wib