Angkot tabrak dua rumah di Medan

id Kecelakaan lalu lintas,Angkot,Angkot di Medan,Kecelakaan angkot,Kecelakaan angkot di Medan

Angkot tabrak dua rumah di Medan

Ketiga korban yakni, Kristina Boru Marbun (17), Dewi Boru Sibarani (19) dan Dameria Boru Pasaribu (18). (Antara Sumut/Istimewa)

Medan (ANTARA) - Sebuah angkutan kota (angkot) di Medan dengan nomor jurusan 63 bernomor polisi BK 1016 UD menabrak dua pagar rumah milik warga di Jalan Drs H Ibrahim Sinik, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.

Berdasarkan keterangan Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polresrabes Medan AKP Juliapan Panjaitan, Selasa, mengatakan, akibat peristiwa tersebut tiga penumpang wanita mengalami luka-luka.



Adapun identitas para penumpang wanita yang berhasil dihimpun yakni, Kristina Boru Marbun (17), Dewi Boru Sibarani (19) dan Dameria Boru Pasaribu (18). Ketiga korban tersebut bekerja di Medan Plaza.

Peristiwa tersebut bermula saat angkot yang dikemudikan oleh Edis Tua Hutagaol (31) warga Jalan Jermal 15, melintas di Jalan Drs H Ibrahim Sinik menuju arah pajak Sukaramai dengan kecepatan tinggi.

Supir tersebut kemudian hilang kendali dan menghantam pagar pembatas rumah warga hingga ambruk.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan keluar rumah serta mengamankan sopir yang hendak kabur.

Sementara tiga penumpang wanita yang ada dalam angkot tersebut dibawa keluar oleh warga untuk diberi pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Petugas Unit Laka Lantas Polrestabea Medan datang ke lokasi dan membawa sopir dan ketiga penumpang yang terluka ke Unit Lantas Polresrabes Medan," ujarnya.