Sulteng libatkan ayah dukung pemberian ASI eksklusif

id DP3A,KPPPA,ASI

Sulteng libatkan ayah dukung pemberian ASI eksklusif

Suasana pengungsian korban bencana di Palu, Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan kaum adam (laki-laki) dalam upaya memaksimalkan program pemberian ASI eksklusif kepada bayi untuk mendukung tumbuh kembang anak.

"Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, hak-hak perempuan dan termasuk program ASI, kami melibatkan laki-laki," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir, di Palu, Jumat.

Ihsan mengemukakan, laki-laki perlu dilibatkan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perempuan. Sebab, laki-laki memiliki peran penting untuk melindungi perempuan dan anak.

"Laki-laki atau ayah, atau kepala rumah tangga bertanggung jawab besar terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu,  harus dilibatkan dalam program pemerintah terkait upaya pemaksimalan ASI eksklusif," sebut dia.

Ihsan menambahkan, pelibatan itu termasuk dalam upaya pemerintah memenuhi hak-hak perempuan  dan anak dalam situasi darurat bencana, pascabencana, maupun situasi normal.

Dia mengatakan, dalam situasi apapun, bayi dan anak berhak untuk mendapat haknya. Salah satu hak itu ialah memperoleh ASI eksklusif.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan shelter pengungsian yang di dalamnya termasuk hunian sementara (huntara), bila tidak ramah terhadap perempuan dan anak, menjadi  penghalang hak anak untuk memperoleh ASI eksklusif.

"Iya. Dalam situasi darurat dan pascabencana, ibu yang sedang menyusui biasanya mengalami trauma secara psikis sehingga mempengaruhi produksi ASI-nya," katanya.

Selain itu, kondisi di tempat pengungsian yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak juga memperparah kondisi tersebut, ucap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KPPPA, Lies Rosdianty terkait Pekan ASI se-Dunia tahun 2019.

Pernyataan Lies Rosdianty juga berkaitan dengan penanggulangan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong, khususnya terkait pemenuhan hak-hak anak dan perempuan.

Lies menyatakan, adanya pemberian susu formula berbagai merek kepada masyarakat dalam situasi darurat dan pascabencana, menjadi faktor penunjang anak tidak memperoleh ASI.

"Pemberian bantuan susu formula membuat sang Ibu akhirnya memberikan susu formula kepada bayinya. Akhirnya pemberian ASI eksklusif bagi bayi yang belum berumur enam bulan menjadi tidak terpenuhi," ujar dia.

Kondisi itu, kata dia, harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah, dengan menyediakan tempat pengungsian yang ramah perempuan dan anak. Hal ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, yaitu dengan mengakomodir kebutuhan spesifik perempuan dan anak, antara lain dengan menyediakan ruangan khusus untuk menyusui di shelter pengungsian.