DPD dukung pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pidato sidang bersama DPR dan DPD RI menyatakan mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," ujar Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian Oesman menekankan perlunya pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan, sebagai salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan.
Terkait pemindahan ibu kota, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia, kata dia.
"Dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," ujar dia.
Ia juga menekankan DPD perlu melakukan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh daerah yang ada, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Relawan DKI: Presiden-DPR gamblang jelaskan pemindahan ibu kota
"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," ujar Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian Oesman menekankan perlunya pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan, sebagai salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan.
Terkait pemindahan ibu kota, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia, kata dia.
"Dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," ujar dia.
Ia juga menekankan DPD perlu melakukan hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh daerah yang ada, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Relawan DKI: Presiden-DPR gamblang jelaskan pemindahan ibu kota