Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo, mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Amdatara Lampung-Sumatera Selatan (Sumsel).
Pengesahan DPD Lampung-Sumsel ini menjadi langkah strategis asosiasi dalam memperkuat koordinasi pelaku industri di tingkat regional, membangun kapasitas usaha, sekaligus menyediakan wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi sektor air minum dalam kemasan (AMDK) di daerah.
"Kami ingin memastikan asosiasi hadir lebih dekat dengan para anggota di daerah. Kolaborasi yang solid sangat dibutuhkan agar industri AMDK dapat memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amdatara, Karyanto Wibowo, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Selanjutnya, DPD diminta untuk segera melaksanakan sejumlah agenda prioritas antara lain konsolidasi internal untuk memperkuat struktur organisasi, sosialisasi visi dan misi asosiasi kepada seluruh pelaku usaha AMDK dan penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah terkait isu SNI, perizinan air tanah, sertifikasi halal, serta pengelolaan sampah plastik dan lingkungan.
Ketua terpilih DPD Amdatara Lampung-Sumsel, Radhitya Putra Pratama menegaskan akan segera mengajak kolaborasi sekitar 21 hingga 30 perusahaan AMDK lain di wilayahnya.
Dia menjelaskan, bergabung dengan Amdatara bukan sekadar formalitas administratif, tetapi membuka akses lebih luas ke jaringan industri, berbagi praktik terbaik hingga meningkatkan posisi tawar dalam merespons dinamika regulasi.
"Kami ingin menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan, bukan hanya mengejar profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial," katanya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri, Dwi Prasetio yang mewakili Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil menilai bahwa peresmian DPD Amdatara Lampung-Sumsel ini menjadi langkah konkret dan strategis untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara asosiasi industri dan pemerintah daerah.
Pemerintah berharap, Amdatara dapat memperkuat soliditas pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong inovasi industri AMDK. Pemerintah provinsi Lampung lantas memaparkan pemberlakuan SNI AMDK yang bersifat wajib. Pemerintah juga menegaskan dukungan terhadap iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.
Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakil Ketua Umum KADIN Provinsi Lampung Syafrudin Indrajaya, Ketua Forum CSR Lampung, perwakilan mitra supplier Amdatara, pimpinan perusahaan AMDK, dan jajaran DPP Amdatara. Sebagai bentuk kepedulian sosial, DPP Amdatara juga menyerahkan santunan kepada Panti Asuhan Raudatul Aitam Lampung.
