Mahasiswa UBL tertembak senjata api milik polisi

id pandra,kabid humas polda lampung

Mahasiswa UBL tertembak senjata api milik polisi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Seorang mahasiswa Universitas Bandarlampung (UBL) terkena tembakan senjata api milik anggota polisi Bripka Duansyah di halaman parkir kampus UBL Bandarlampung.

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.

Pandra menjelaskan kejadian tersebut berawal saat dua anggota polisi berjanji bertemu di pelataran Kampus UBL Bandarlampung. Kedua anggota polisi itu yakni Brigpol Patiko Jayadi yang merupakan anggota polisi dari Polres Lampung Selatan dan Bripka Duansyah.

"Keduanya janjian ketemu ingin mengembalikan senjata api milik Bripka Duansyah," kata dia.

Dia menambahkan Bripka Duansyah sebelumnya meminta tolong kepada Brigadir Patiko untuk memperbaiki senjata api miliknya. Namun sebelum dikembalikan kondisi senjata api ternyata tertinggal satu peluru di dalam senjata api tersebut.

"Brigpol Patiko ini mengokang senjata ingin memastikan apakah senjata ini macet atau tidak," kata dia lagi.

Namun lanjut Pandra, saat dikokang ke luarlah satu peluru dari senjata api tersebut dan meletus hingga menembus kaca mobil. Alhasil seorang mahasiswa yang melintas terkena peluru di bagian pinggangnya.

"Mahasiswa itu kita belum tahu identitasnya, tapi saat ini kondisinya tengah dirawat di Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Untuk kedua polisi itu kini tengah diselidiki oleh Propam," katanya.