Iptu M Syarif Ginting adopsi adik dari remaja 14 tahun yang dijual keluarganya

id perdagangan anak

Iptu M Syarif Ginting  adopsi adik dari remaja 14 tahun yang dijual keluarganya

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting. (Antara Sumut/Istimewa)

Medan (ANTARA) - Adik dari DSP (14), asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, diadopsi Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting.

DSP merupakan remaja yang rela dijual oleh adik perempuan dari ibu kandungnya sendiri, untuk biaya masuk sekolah menengah pertama (SMP). Korban pun rela dijual dengan harga Rp10 juta.

Saat dikonfirmasi Antara, Iptu Syarif mengaku prihatin dengan kondisi korban karena korban bersama adiknya PA (9) sejak kecil tinggal bersama kakeknya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.



"Kasihan sekali lah liat kehidupannya. Makanya saya mengadopsi dia (PA)," ujarnya, Rabu.

Ia menambahkan, awalnya PA sempat menolak untuk diadopsi. Akan tetapi, setelah dibujuk oleh saudara dan para tetangganya, akhirnya PA menerima untuk diadopsi.

"Udah lima hari di rumah dan udah mulai berbaur sama anak-anak di rumah," katanya.



Dari kasus perdagangan anak di bawah umur yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal itu, ia mengaku mendapat pelajaran berharga tentang bagaimana pentingnya bersyukur.

"Enggak semua orang bisa merasakan kelapangan rezeki. Untuk itu penting bagi kita untuk selalu bersyukur," tuturnya.