Logo Header Antaranews Lampung

Enseval beri pendampingan penyaluran obat yang baik

Kamis, 4 Juli 2019 14:03 WIB
Image Print
Kepala Cabang Enseval Bandarlampung, Danu Tri Handriyono saat memberikan pemaparan (Antaralampung.com/Damiri)
Sesuai misi Kalbe meningkatkan kesehatan untuk kehidupan lebih baik dan Kalbe terus menghasilkan produk berkualitas untuk masyarakat, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kalbe Farma Tbk melalui salah satu anak usahanya, yakni PT Enseval Putera Megatrading Tbk melakukan pendampingan kepada para pelanggan Enseval yang menyalurkan obat untuk menerapkan cara distribusi obat yang baik (CDOB).

"Tujuan pendampingan ini agar pelanggan dapat memastikan mutu obat selama proses distribusi penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara maksimal dari obat yang digunakan," kata Kepala Komunikasi Eksternal PT Kalbe Tbk, Hari Nugroho di Bandarlampung, Kamis.

Hari menjelaskan, kegiatan pemberian bimbingan teknis akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia dimana kantor cabang Enseval beroperasi. Sebagai tahap awal bimbingan teknis akan dimulai mulai dari Kota Semarang, Jember, Palembang, Makassar, dan Bandarlampung.

“Sesuai misi Kalbe meningkatkan kesehatan untuk kehidupan lebih baik dan Kalbe terus menghasilkan produk berkualitas untuk masyarakat,” kata dia.

Enseval sebagai salah satu anak usaha Kalbe yang bergerak di bidang distribusi senantiasa menerapkan CDOB untuk menjamin kualitas dan keamanan yang didistribusikan.

Penerapan CDOB itu sendiri sudah disusun sejak tahun 2003 dan mulai tahun 2017 melalui peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 25 tahun 2017 tentang tata cara sertifikasi dan distribusi obat yang baik.

"Pedagang Besar Farmasi (PBF) diwajibkan menerapkan pedoman teknis CDOB dan penerapan CDOB merupakan faktor penting dalam proses pendistribusian obat yang bertujuan memastikan mutu obat selama proses distribusi dan penyaluran, sehingga aman ketika dikonsumsi oleh masyarakat," kata dia.

Kepala Cabang Enseval Bandarlampung, Danu Tri Handriyono mengatakan, Enseval akan memberikan bimbingan teknis kepada pelanggan dengan kategori PBF untuk menerapkan CDOB berupa sosialisasi CDOB, training penerapan CDOB, dan pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat CDOB.

Menurut dia, selain kepada PBF, Enseval juga melakukan pelatihan tentang cara penyimpanan obat yang benar di beberapa rumah sakit yang menjadi pelanggannya.

“Sedangkan bagi pelanggan yang dikategorikan sebagai apotek dan toko obat menjual obat, Enseval mendorong agar para pelanggan tersebut memiliki perizinan yang sesuai dengan bidang usahanya yang mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan,“ katanya.



Pewarta :
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026