Pemkot Bandarlampung cat ruko kusam

id Pemkot Bandarlampung Cat Ruko,Pengecatan Ruko Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung cat ruko kusam

Disperkim Bandarlampung melakukan kegiatan pengecatan bangunan kusam di beberapa titik jalan di Bandarlampung, Selasa (25/6/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan pengecatan sejumlah bangunan atau rumah toko yang sudah mulai kusam di beberapa titik jalan agar nampak indah dan bagus.

Kepala Disperkim Kota Bandarlampung Yustam Effendi di Bandarlampung, Selasa mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian serta keindahan keapikan Kota Bandarlampung.

"Sebelumnya kami sudah memberikan surat imbauan kepada pemilik ruko dan dasarnya Perwali nomor 10 tahun 2010 tentang Keindahan wilayah Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia menjelaskan, pada kegiatan pertama Disperkim ini pihaknya melakukan pengecatan pada ruko yang terdapat di empat jalan yakni Jalan Raden Intan, Kartini, Ahmad Yani dan Kota Raja.

Yustam mengatakan, sebelumnya Disperkim telah menyurati sebanyak 148 ruko yang dianggap kondisinya telah kusam dan kurang terawat agar dilakukan pengecatan.

Di sisi lain untuk memperindah Kota Bandarlampung Disperkim juga melakukan penertiban pada reklame yang dianggap sudah tidak terpakai dan usang dengan memotongnya.

"Ada sebanyak 22 reklame yang rencananya akan kita potong karena dinilai telah tidak terpakai dan usang,” kata dia.

Yustam berharap dengan tindakan yang dilakukan Disperkim tersebut dapat memperindah tampilan bangunan di Bandarlampung dan rencananya kegiatan ini masih akan dilakukan di dua jalan lainnya.

"Dua jalan lainnya yang akan kita lakukan pengecatan yakni Jalan Diponegoro dan Telukbetung Selatan yang sudah kelihatan kusam,” tambah dia.