Tulangbawang (ANTARA) - Bupati Tulangbawang Winarti menginstruksikan agar peredaran makanan di daerahnya diawasi, terutama hal izin edar, faktor kedaluwarsa dan kondisi kemasan makanan itu sendiri.
Menurut Bupati dalam siaran persnya, Selasa, bahan makanan harus dipastikan terjaga kualitas dan kuantitasnya.
"Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah tujuan kita memberikan pelayanan, seperti halnya bahan makanan untuk selalu diawasi peredarannya" katanya.
Dalam rangka mengintensifikasikan pengawasan pangan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol PP Kabupaten Tulangbawang bersama Kantor Badan POM di Kabupaten Tulangbawang, telah melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok yang ada di pasaran.
Hasilnya adalah masih ditemukan pangan yang tidak memenuhi syarat, antara lain seperti pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak kemasan.
"Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar cermat dalam memilih dan mengomsumsi pangan dengan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edara dan kedaluwarsa," kata Winarti.