
Himpunan Mahasiswa Banten-Lampung Dilantik

Bandar Lampung (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Banten (HMB)-Lampung mengadakan pelantikan pengurus baru masa bakti 2019-2020, di Aula Kantor KNPI Bandarlampung, Sabtu (4/5).
Pelantikan itu dihadiri sejumlah Dewan Pembina HMB-Lampung, di antaranya Wakil Rektor III Universitas Lampung Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Dr Karomani MSi, Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Prof Dr H MA Achlami HS MA, Suparman Arif SPd MPd, serta sejumlah tamu undangan dan jajaran mahasiswa asal Banten yang berkuliah di Lampung.
Acara pelantikan berlangsung sangat khidmat dengan diawali sambutan dari perwakilan Dewan Pembina HMB-Lampung Prof Dr Karomani MSi.
Prof Karomani berharap HMB dapat terus menjadi wadah organisasi para mahasiswa asal Provinsi Banten yang bersama-sama berjuang membesarkan organisasi.
"Saya sangat menaruh harapan dan mimpi yang besar pada HMB ini, agar ke depan dapat berjaya yang tentunya membutuhkan pengorbanan kita semua sebagai anggotanya," ujar Karomani.
Para Pengurus HMB-Lampung hari itu dilantik oleh salah satu Dewan Pembina HMB, yaitu Suparman Arif SPd MPd yang selama ini selalu mendukung berbagai kegiatan yang diadakan HMB-Lampung.
Ketua umum HMB-Lampung yang baru, Sammenetim menuturkan, dengan adanya HMB-Lampung diharapkan antarmahasiswa Banten yang menempuh pendidikan di Bumi Ruwa Jurai dapat terus menjalin silaturahmi dan kompak.
Dia juga berharap, agar seluruh anggota HMB-Lampung dapat bersama-sama memajukan organisasi HMB yang sudah terbentuk sejak 2017.
“Saya menghaturkan banyak terima kasih kepada seluruh alumni, pengurus dan anggota HMB-Lampung atas amanah yang diberikan. Tanpa bantuan, dukungan dan kerja sama dari semua pihak, saya bukanlah siapa-siapa. Karena itu, saya berharap semuanya ikut terlibat menciptakan kepengurusan periode 2019-2020 ini menjadi lebih baik," kata Sammenetim.
Pewarta : Ardiansyah
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
