KPU Lamtim minta warga terdaftar di DPT

id Kpu lamtim, dpt, pemilu 2019, posko gmph

KPU Lamtim minta warga terdaftar di DPT

Ketua KPU Lampung Lampung Timur Andri Oktavia (Foto: Antaralampung.com/Ist) (Foto: Antaralampung.com/Ist/)

Lampung Timur  (Antaranews Lampung ) -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) meminta masyarakat setempat manfaatkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)  sehingga namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019.
         
Ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia di Lampung Timur, Kamis, menjelaskan pihaknya telah mendirikan Posko GMHP di 24 kecamatan dan 264 desa se-Lampung Timur.
       
 Posko GMHP melayani sejak 1 Oktober sampai dengan 28 Oktober.
       
"Posko ini untuk memastikan warga yang punya KTP elektronik atau sudah memenuhi syarat  terdaftar di DPT, " ujar Andri Oktavia.
       
Ia menerangkan warga yang ingin memanfaatkan posko ini, cukup datang 
dan menunjukan KTP elektronik ke petugas dan oleh petugas akan dicek apakah namanya sudah masuk dalam DPT, jika belum namanya akan dimasukan dalam DPT perbaikan.
       
"Tunjukan saja KTP elektroniknya  dan mengisi form pengisian, nanti namanya dimasukan oleh petugas KPU," katanya menjelaskan.
       
Andri meminta warga juga harus aktif mengecek namanya dalam Sistem Daftar Pemilih/Sidalih KPU yang dapat di cek di HP sejenis Androit, dalam sistem Sidalih itu akan diketahui apakah namanya sudah masuk dalam DPT.
         
Atau warga datang ke kantor desa masing-masing melihat di papan pengumuman Daftar Pemilih Tetap yang ditempel.
         
"Jika belum terdaftar segera datang ke Posko GMPH, sisihkan waktu lima menit saja, bawa KTP elektroniknya," tambahnya.