
BPRL dukung Bawaslu Lampung

Jangan dibuat kisruh dengan isu-isu yang belum pasti kebenarannya. Jadi biarkan Bawaslu dan KPU bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), ujarnya
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Massa yang mengatasnamakan Barisan Peduli Rakyat Lampung mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung, Senin, guna memberikan dukungan terkait adanya intimidasi pihak tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Koordinator lapangan Barisan Peduli Rakyat Lampung (BPRL) Ica Novita di Bandar Lampung, Senin, menerangkan pihaknya saat ini mendukung dan menghargai kinerja penyelenggara pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu dan tetap menjaga persatuan serta kesatuan agar terciptanya pilkada yang damai.
"Proses demokrasi akan berjalan dengan baik jika semua kalangan bisa saling berlapang dada menerima hasil yang telah diperoleh dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara," ungkapnya.
Ica juga mengungkapkan pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Lampung atau kepada pasangan calon cagub untuk tidak menginterversi atau mengintimidasi Bawaslu dan KPU serta membiarkan penyelenggara pilkada melaksanakan tugasnya.
"Jangan dibuat kisruh dengan isu-isu yang belum pasti kebenarannya. Jadi biarkan Bawaslu dan KPU bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," ujarnya.
Sementara itu koordinator massa BPRL Suadi Romli menerangkan aksi hari ini? meminta masyarakat mendukung penyelenggara pilkada untuk bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Masyarakat juga tidak boleh mengembangkan isu-isu yang bisa membuat perpecahan kepada rakyat.
"Kami juga meminta kepada masyarakat tidak hanya fokus kepada `money politics` karena apabila kita berbicara mengenai pelanggaran itu banyak, baik itu `money politics`, pembagian sembako dan lain-lain," katanya.
Pewarta : Triono Subagyo/Ardiansyah
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
