KPK minta komitmen Pemda berantas korupsi

id kpk mou korupsi, ketua kpk, agus raharjo

KPK minta komitmen Pemda berantas korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo menandatangani pakta integritas pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur , Rabu (11/4) (Foto: Antara Lampung/Ardiansyah)

Keinginan untuk pemberantasan korupsi harus dari hati yang paling dalam, jika ingin berubah, memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas. Agar sesuatunya berjalan dengan lebih baik, katanya
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta komitmen pemerintah daerah dan ketua DPRD se-Lampung untuk memberantas korupsi secara terintegrasi di daerahnya masing-masing.

"Keinginan untuk pemberantasan korupsi harus dari hati yang paling dalam, jika ingin berubah, memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas. Agar sesuatunya berjalan dengan lebih baik," katanya saat acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (11/4).

Penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Lampung. Acara itu juga disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP, Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Dedi Aprizal, Kapolda Irjen Pol Suntana dan Kajati Susilo Yustinis.

Agus penandatanganan komitmen itu dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ia menyebutkan, beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai anti korupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK diantaranya perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana tata kelola sumber daya alam.

Bidang lain yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi," ujarnya.

Sehubungan dengan hal itu, Agus mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Lampung untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti korupsi dengan melakukan tata kelola pemerintah berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

"KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Lampung untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun," katanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk benar-benar menghentikan praktik korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran.

"Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna dan juga tepat sasaran," ujarnya.

Agar aspek perencanaan dan penganggaran konsisten, kata Tjahjo, diperlukan sistem e-planning dan e-budgeting.

"Dilakukannya e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaannya yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerjanya dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas," katanya.

Tjahjo mengimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya di Provinsi Lampung tentang kehati-hatiannya terhadap tiga sektor, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

"Hati-hati dan cermati kepada SKPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung terhadap ketiga hal tersebut," katanya.