Mustafa Hadiri Apel Pengamanan Kampanye

id Mustafa Hadiri Apel Pengamanan, Mustafa Cagub Lampung, Cagub Lampung, Mustafa, Wahrul Fauzi, Bahu NasDem

Mustafa Hadiri Apel Pengamanan Kampanye

Calon Gubernur Lampung Mustafa (kiri) saat menghadiri apel pengamanan kampanye di Bandarlampung, Kamis (15/2). (FOTO: ANTARA Lampung/ist))

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Calon gubernur Lampung Mustafa yang juga Ketua DPW Partai NasDem Lampung yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/2) malam, menghadiri apel pengamanan kampanye Pilgub Lampung 2018.

Sekretaris Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron, di Bandarlampung, Kamis pagi, dalam akun media sosial facebooknya menampilkan foto sedang duduk berdampingan dengan Mustafa dalam acara tersebut.

"Selamat pagi. Pagi ini mendampingi Mustafa menghadiri apel gelar pasukan pengamanan tahap kampanye dan simulasi sispamkota di Lapangan Saburai Bandarlampung, bersama Polri dan TNI," ujar Fauzan Sibron yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung itu pula.

Setelah ramai diberitakan terkena tangkap tangan dalam OTT KPK itu, Mustafa hari ini justru tampil di depan publik.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi membantah  Mustafa ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mustafa adalah Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung yang menjabat Bupati Lampung Tengah dan tengah menjalani cuti di luar tanggungan, karena mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli.

"Mustafa baik-baik saja, sehat walafiat. Berita yang menyatakan bahwa Mustafa tertangkap OTT adalah tidak benar," ujar Wahrul yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai NasDem Lampung, dalam klarifikasi yang disampaikan di Bandarlampung, Kamis (15/2).

Wahrul menegaskan bahwa Mustafa tidak tahu menahu mengenai kasus yang sedang ditangani KPK dan Mustafa juga sedang dalam keadaan cuti setelah ditetapkan sebagai calon gubernur, sehingga tidak lagi menangani masalah pemerintahan (di Kabupaten Lampung Tengah, Red)," katanya lagi.

Dia menegaskan pula bahwa Mustafa menghormati dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Menurutnya lagi, Mustafa menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan dirinya terkena OTT, karena pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. Karena itu, media massa yang telah menuliskan berita yang tidak benar tersebut harus bertanggungjawab," ujarnya pula.

"Mustafa memohon kepada semua pihak untuk selalu melakukan klarifikasi dan tidak mudah menyebarkan berita tidak benar, apalagi dengan maksud politis," ujar Wahrul yang juga mantan Direktur LBH Bandarlampung itu pula.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah (Lampung) dan Jakarta.

"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari.

Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta.

Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.