
Polres Lampung Selatan ungkap 27 kasus narkotika dan amankan 34 tersangka

Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan
Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika sepanjang September 2026 dengan mengamankan 34 tersangka serta menyita puluhan kilogram barang bukti narkotika.
“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan di Kalianda, Kamis
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa 79.230,31 gram atau sekitar 79,2 kilogram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi.
Khusus dalam Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung pada 14-27 September 2026, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti 29.219,1 gram sabu dan 26 butir ekstasi.
Dari 25 tersangka dalam operasi tersebut, enam orang merupakan target operasi (TO), terdiri atas tiga orang yang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna.
Selain penindakan, kepolisian juga menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Lampung Selatan, termasuk kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni serta Kecamatan Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro.
Dalam sejumlah pengungkapan, kepolisian setempat menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku di berbagai tempat, antara lain bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok, dan tempat lainnya.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Selatan dengan mengedepankan penindakan sekaligus pencegahan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
