Sampit, Kalteng, (ANTARA Lampung) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, segera menyikapi keluhan masyarakat terkait cuti "massal" dokter spesialis di RSUD dr Murjani Sampit sehingga berimbas pada kurang optimalnya pelayanan.
"Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat," kata anggota Komisi III, Dadang H Syamsu di Sampit, Minggu.
Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit kembali menjadi sorotan. Penyebabnya adalah sejumlah dokter spesialis cuti di waktu yang hampir bersamaan di musim liburan akhir tahun ini sehingga pelayanan kurang optimal.
Saat ini sebagian besar pelayanan penyakit berat digantikan oleh dokter umum sehingga untuk tindakan-tindakan tertentu, tidak bisa dilakukan. Para dokter spesialis itu umumnya baru kembali masuk kerja usai libur tahun baru.
Ketiadaan dokter spesialis selama libur Natal dan tahun baru ini membuat sejumlah layanan di bagian poliklinik terpaksa tutup sementara. Selain itu, pelayanan oleh dokter spesialis terhadap pasien yang dirawat inap juga tidak bisa dilakukan.
Berdasarkan surat pengumuman pihak rumah sakit, poliklinik yang tutup sementara yaitu poli penyakit dalam pada 29 Desember hingga buka 3 Januari, poli kebidanan dan kandungan pada 29 Desember hingga 4 Januari, poli bedah pada 27 Desember hingga 5 Januari, poli anak tutup 22 Desember dan baru buka 2 Januari, poli paru tutup sejak 27 Desember dan baru buka 2 Januari, serta poli rehabilitasi medik tutup sejak 21 Desember dan baru buka 2 Januari.
Masyarakat menyesalkan terjadinya cuti "massal" dokter spesialis karena mengganggu pelayanan. Salah seorang warga bahkan ada yang mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial karena harus merujuk anggota keluarganya ke rumah sakit di Palangka Raya lantaran dokter spesialis di RSUD dr Murjani Sampit sedang cuti. Keluhan itu banyak mendapat respons dari warga lainnya.
Setiap dokter memang berhak cuti, namun pihak rumah sakit seharusnya mengatur jadwal cuti agar tidak sampai terjadi kekosongan dokter spesialis dalam jumlah yang banyak. Pengelola layanan kesehatan seharusnya menyadari tanggung jawab terhadap masyarakat.
"Itulah risikonya bekerja di instansi layanan publik yang harus tetap masuk bekerja meski tanggal merah atau cuti bersama. Itu harus disadari," tegas Dadang.
Dadang menambahkan, DPRD berencana memanggil manajemen RSUD dr Murjani Sampit melalui rapat dengar pendapat pada awal 2018, supaya menjelaskan masalah ini. Kejadian seperti ini diharapkan tidak sampai terjadi lagi karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit, dr Yudha Herlambang yang coba diminta tanggapan terkait masalah ini, hingga berita ini dibuat, belum berhasil dikonfirmasi. Namun sebelumnya Yudha mengatakan, RSUD dr Murjani masih kekurangan dokter spesialis sehingga kesulitan jika ada dokter spesialis yang cuti. Bahkan ada sejumlah penyakit serius yang belum tersedia dokter spesialisnya di rumah sakit tersebut.