Dirjen: Penerimaan Pajak Baru Capai 70 Persen Dari Target

id realisasi penerimaaan pajak capai 70 persen, direktur jenderal pajak, ken dwijugiasteadi, kuliah umum di unila

Dirjen: Penerimaan Pajak Baru Capai 70 Persen Dari Target

Direktur jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto : Antaranews.com/Dok)

...Kami yakin target itu dapat terpenuhi hingga kahir tahun ini," kata Dirjen...
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga saat ini baru mencapai 70 persen lebih dari target penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

"Kami yakin target itu dapat terpenuhi hingga kahir tahun ini," kata Dirjen di Bandarlampung, Kamis.

Dirjen Pajak berada di Bandarlampung untuk memberikan kuliah umum di Universitas Lampung dan dialog atau bincang-bincang tentang perpajakan di salah satu hotel di Bandarlampung.

Lebih lanjut Ken menjelaskan, berbagai upaya akan dilakukan untuk memenuhi target pencapaian penerimaan pajak tahun ini.

Menurut dia, sejak Januari lalu Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan rencana atau planing agar penerimaan pajak dari berbagai sektor bisa terpenuhi.

Namun demikian, pihaknya akan melihat pertumbuhan yang bagus dari penerimaan pajak dari berbagai sektor.

"Saya optimistis target penerimaan pajak dapat terealisasi hingga 100 persen bahkan bisa lebih. Kami berusaha menggapai target itu, berikan kami ruang konsentrasi untuk pencapaian targetnya," ujar dia.

Ia memberikan gambaran arah penerimaan pajak, yakni apabila total penerimaan pajak Rp100.000, pembagiannya Rp19 ribu untuk infrastruktur, Rp20.000 untuk pendidikan, Rp5.000 untuk kesehatan, Rp4.000 untuk subsidi energi, Rp9.000 untuk pertahanan keamanan, Rp27.000 untuk pelayanan umum, Rp2.000 untuk dana desa dan Rp12.000 transfer ke daerah.

"Tinggal dikalikan saja kalau total penerimaan pajak pada Oktober 2017 sebesar Rp858,05 triliun," jelasnya.

Selanjutnya, dari segi penerimaan pajak dan dana transfer kembali ke daerah setiap provinsi, terbesar ada di provinsi Jawa transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp201,8 triliun atau sebesar 31,7 persen, penerimaan pajak Rp944,8 triliun.

Sementara untuk Sumatera TKDD sebesar Rp176, 1 triliun atau sebesar 27,7 persen dan penerimaan pajak Rp74 triliun atau 7 persen.

Di sisi lain, menurutnya, potensi penerimaan pajak khususnya di Lampung cukup besar mengingat banyak usaha di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan serta jasa.

Ken juga meminta para wajib pajak sebelum akhir tahun untuk segera melunasi kewajiban membayar pajaknya. "Sebelum akhir tahun tunggakan dibayarkan terlebih dahulu."
(ANTARA)