DPR Kritik Jumlah Undangan Pernikahan Anak Presiden
..pejabat pusat dan daerah kalau mau menggelar resepsi pernikahan atau pesta, undangannya tidak boleh lebih dari 400 undangan....
Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik jumlah tamu pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang mencapai 8.000 undangan.
Jumlah undangan itu tidak sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
"Dulu katanya tidak boleh mengundang pejabat lebih dari 400 orang. Katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya ya sederhana saja," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Surat Edaran Kemenpan dan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana itu dikeluarkan ketika kementerian tersebut dipimpin Yuddy Chrisnandi.
Fahri menilai jumlah tamu undangan yang diundang di pernikahan Kahiyang-Bobby yang mencapai 8.000 itu terlalu berlebihan dan tidak sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan RB.
Menurut Fahri, sebaiknya pesta pernikahan Kahiyang-Bobby digelar sederhana dan diadakan di rumah dan bisa memanfaatkan media sosial.
"Sekarang ada Twitter, vlog dan lain-lain, bisa menggunakan itu untuk memberi tahu kalau mereka menikah," ujarnya.
Selain itu, Fahri mengaku diundang untuk hadir dalam perayaan pernikahan Kahiyang-Bobby namun dirinya tidak bisa hadir karena sedang tugas piket sebagai Pimpinan DPR dan akan mengirimkan ucapan selamat dengan karangan bunga.
Surat Edaran Kemenpan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana disebutkan bahwa pejabat pusat dan daerah kalau mau menggelar resepsi pernikahan atau pesta, undangannya tidak boleh lebih dari 400 undangan.
Dalam lima poin yang ada dalam surat edaran itu, pada poin pertama disebutkan bahwa membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan mengundang 8.000 tamu pada acara pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dari jumlah itu ada ribuan relawan yang akan ikut hadir.
"Tamu undangan kurang lebih 8 ribu, hampir sama dengan acara pernikahan Gibran. Hanya ini, yang relawan yang lebih banyak," kata Jokowi di Solo, Minggu (29/10).