Bandarlampung Menuju Kota Metropolitan

id wali kota dan musrenbang, wali kota bandarlampung, herman hn, musrenbang kota bandarlampung 2017

Bandarlampung Menuju Kota Metropolitan

wali Kota Bandarlampung memberikan sambutan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Bandarlampung tahun 2017 (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan Bandarlampung ditargetkan menjadi kota metropolitan, sehingga perlu melakukan percepatan pembangunan di ibu kota Provinsi Lampung ini.

Herman, usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Bandarlampung 2017, beberapa hari lalu, mengatakan bahwa melalui musrenbang ada ide atau gagasan baru untuk pembangunan 2018, mengingat pada 2018 Bandarlampung harus menjadi kota metropolitan yang menyangga perekonomian daerah.

Dalam musrenbang tersebut bisa keluar gagasan untuk memantapkan pembangunan infrastruktur menuju Bandarlampung sehat, cerdas, beriman, berbudaya unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan, katanya lagi.

Selain itu, program yang dijalankan bisa selaras antara program pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk kesejahteraan masyarakat "Bumi Ruwa Jurai". Kemajuan Kota Bandarlampung berarti majunya Provinsi Lampung.

Ia menegaskan pula, akan tetap memprioritaskan program lama telah dijalankan, seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan mobil ambulans gratis.

Program pendidikan, kesehatan gratis, pengembangan seni dan budaya, serta bagaimana meningkatkan ekonomi kerakyatan seperti membantu pengusaha UMKM, ujarnya pula, harus terus ditingkatkan.

Menurutnya, kota metropolitan perlu didukung oleh usaha kreatif, sehingga pemkot sangat mendukung hal tersebut, seperti memberi kemudahan pinjaman bank bagi pengusaha ritel khususnya yang kekurangan modal.

Terkadang pengusaha yang baru merintis bisnis sulit untuk mengembangkan usahanya karena terkendala modal, namun pemerintah saat ini telah meminta bank agar memberi kemudahan pinjaman modal dengan bunga sembilan persen.

Apabila usaha kreatif ini bisa menembus pasar nasional dan internasional, ujar Herman lagi, tentu saja akan membawa dampak baik bagi perkembangan kota.

Berkaitan polemik APBD 2017 yang banyak dikoreksi oleh Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung menggunakan pagu APBD 2016 berdasarkan peraturan wali kota atau perwali, sesuai dengan rujukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk kegiatan tahun 2017 ini, dan untuk program akan disesuaikan kembali.

Wali Kota Bandarlampung itu menjelaskan, persoalan pembatalan sebagian isi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2017 turunan dari Perda APBD tersebut oleh Gubernur Lampung, telah ada titik terang, dan atas rujukan Kemendagri menggunakan perwali.

Ia menambahkan bahwa atas rujukan dari Mendagri, pemkot akan menggunakan perwali, untuk menggunakan kembali pagu tahun 2016 dalam kegiatan tahun 2017.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan keputusan Kemendagri itu tidak mempengaruhi pembangunan di kota ini, hanya saja ada perencanaan yang dihentikan sementara.

Dia mengatakan bahwa keputusan Kemendagri ada yang sebagian keberatan pemkot setempat diterima dan ditolak.

Meskipun begitu, Pemkot Bandarlampung tetap menerima putusan yang ditolak termasuk pertimbangan Kemendagri.

Menurut dia, ada satu hal lagi yang tidak disetujui oleh Kemendagri, yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp770 miliar yang diteargetkan oleh wali kota Bandarlampung agar diubah menjadi Rp504 miliar.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan jalan layang dan "underpass" tetap berjalan, meskipun pembiayaannya tidak diizinkan Kemendagri melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp250 miliar.

"Jalan layang tetap dibangun sebab sudah kami evaluasi, tapi ada yang harus dikurangi sedikit karena melakukan penyesuaian," kata dia pula.



Atasi Kemacetan

Bandarlampung menjadi Kota Metropolitan, persoalan utama harus dihadapi adalah kemacetan arus lalu lintas yang kian parah.

Selain kian bertambah jumlah kendaraan tiap harinya, juga tidak diimbangi dengan perluasan jalan atau pun pembuatan jalan alternatif.

Pemkot Bandarlampung telah dan akan terus membangun jalan layang serta "underpass` untuk mengurangi atau mengurai kemacetan yang kerap terjadi terutama pada jam-jam sibuk ketika warga hampir serentak ke luar rumah menuju pusat rekreasi atau perbelanjaan menggunakan kendaraan bermotor.

Keberdaan kereta api pengangkut batu bara rangkaian panjang atau babaranjang pun turut andil memperparah kemacetan di ibu kota Provinsi Lampung ini.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan program pembangunan yang menjadi prioritas untuk segera ditenderkan, seperti pelebaran jalan, perbaikan jalan, pembangunan jalan layang dan "underpass".

Ia menegaskan, program pembangunan yang paling utama adalah jalan layang dan "underpass" akan dilakukan, untuk mengurangi kemacetan yang ada di lokasi tersebut.

"Yang saya kejar pembangunan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam dan underpass di Jalan Teuku Umar, sebab di sana sudah sering macet," katanya pula.

Wali kota itu pun menyatakan pembangunan Kota Bandarlampung memerlukan saran dari berbagai pihak termasuk mahasiswa, agar Kota "Tapis Berseri" bisa menjadi lebih baik.

Usai menerima kunjungan mahasiswa Magister Perencanaan Wilayah Kota Sekolah dan Arsitek Pengembangan Kebijakan ITB, di Bandarlampung, beberapa waktu lalu, ia menegaskan saran mahasiswa dalam pembangunan sangat baik untuk kemajuan Kota Bandarlampung.

Dia mengatakan, kunjungan mahasiswa Magister Perencanaan Wilayah Kota Sekolah dan Arsitek Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) bisa memberikan saran untuk perubahan Kota Bandarlampung.

Ide serta saran dari mahasiswa, menurutnya, bisa memberikan sebuah perubahan yang baik, sebab generasi muda pada saat ini dikenal dengan pemikiran luar biasa.

Menurut Herman, ide dan saran dari mahasiswa itu akan dipikirkan untuk perubahan pembangunan Kota Bandarlampung, tapi jika cocok dengan wilayah ini.

Wakil Dekan Bidang Akademik Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB Dr Ir Denny Zulkaidi MUP mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan, tapi untuk Kota Bandarlampung merupakan suatu yang sangat luar biasa.

Ia mengungkapkan, biasanya mahasiswa ini turun tidak sekaligus tapi secara sendiri-sendiri, namun sekarang sekaligus.

Nantinya, hasil mahasiswa turun ke lapangan ini akan dikembalikan ke pemerintah sebagai pertimbangan atau bahan pembangunan Kota Bandarlampung.

Menurutnya, kenapa Kota Bandarlampung yang dipilih berawal dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan kuliah umum di ITB, lalu kota ini diajukan sebagai studio bagi mahasiswa yang ingin praktik di semester II dan itu diapresiasi olehnya.

Apresiasi wali kota, lanjut dia, sangat bagus ketika menawarkan Kota Bandarlampung sebagai studio, karena hasil yang dilakukan mahasiswa akan diberikan kepadanya.

Pemkot Bandarlampung pun telah mengusulkan agar jalan negara dikelola langsung oleh pemkot setempat, untuk memudahkan pembangunan di wilayah tersebut.

Wali Kota Herman HN mengakui memang belum pernah ada pengelolaan jalan negara ke kabupaten/kota, tapi sudah diusulkan dan hasilnya direspons sangat baik.

Ia mengatakan bahwa pemkot telah mengusulkan untuk mengambil alih jalan negara yang wewenangnya berada di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejumlah jalan negara yang diusulkan untuk diambil alih sebanyak enam ruas, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

Alasan pengambilalihan ini supaya perbaikan jalan yang rusak pada ruas tersebut bisa dilakukan lebih cepat, mengingat melalui pusat mesti dianggarkan dulu, dan apabila sudah diambil alih oleh pemkot bisa menggunakan dana rutin.

Terlebih lagi, pemkot saat ini sedang membangun jalan layang dan melakukan perbaikan jalan, apabila ruas jalan itu diambil alih pekerjaan yang dilakukan bisa lebih maksimal.

Herman menegaskan bahwa usulan tersebut akan diajukan secara bertahap, setiap tahun akan ada dua ruas jalan yang diajukan untuk diambil alih.

Menurutnya, semua ini dilakukan agar masyarakat Kota Bandarlampung bisa merasakan fasilitas umum termasuk infrastruktur dan sarana transportasi yang terbaik.

"Ini merupakan upaya dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung," kata dia lagi.

Herman mengharapkan agar masyarakat bisa medukung usulan ini, karena apa yang dilakukan semuanya demi kemajuan Kota Bandarlampung segera terwujud menjadi kota metropolitan pada 2018.   (Ant)