Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan kinerja kepala UPT Pendapatan akan dievaluasi dalam 100 hari kerja, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut diduga terjadi kebocoran.
"Saya minta kepala UPT Pendapatan lebih giat lagi dan jangan ada yang menggunakan cara lama atau bermain mata dengan wajib pajak, sekarang ada Tim Saber Pungli, apalagi dalam 100 hari kerja akan dievaluasi," kata dia, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan, sebagai salah satu garda terdepan pengelolaan PAD, kinerja kepala UPT Pendapatan dituntut harus selalu profesional dan kompeten pada bidangnya.
Demi memastikan itu terjadi, pihaknya menegaskan kepada kepala UPT Pendapatan se-Kota Bandarlampung bahwa kinerjanya akan dievaluasi setiap 100 hari.
Ia melanjutkan, jika terjadi penurunan kinerja terlebih ada permainan antara wajib pajak dengan staf UPT, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kepala UPT Pendapatan selalu dievaluasi per 100 hari, jika kinerjanya bermasalah pasti dievaluasi penempatannya. Apalagi sampai bermain mata dengan wajib pajak, sudah pasti diistirahatkan," kata dia pula.
Menurut dia, selaku pejabat di Pemkot Bandarlampung tidak akan sungkan merekomendasikan ke wali kota mencopot atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala UPT Pendapatan yang berkinerja buruk dan bermasalah.
"Jangan lagi pakai cara-cara lama, kepala UPT Pendapatan harus bekerja keras mengejar target PAD yang ditetapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi," katanya.
Ia menegaskan, akan menegakkan disiplin pegawai dan tidak akan pandang bulu dalam memberikan penilaian dan selalu bersikap objektif.
"Jangan karena kenal dengan A, atau masih saudara anu bekerja semaunya. Saya minta kepala UPT profesional, tunjukkan kinerja terbaik," kata dia lagi.
Pihaknya meminta kepala UPT Pendapatan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam menggali potensi PAD, PBB, BPHTB, restoran, IMB, dan potensi PAD lainnya.
"Jaga terus koordinasi dengan kecamatan, agar pengelolaan dan penggalian potensi PAD dapat lebih maksimal," katanya pula.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandarlampung Yanwardi mendukung penuh program evaluasi kepala UPT Pendapatan per 100 hari.
"Memang selama ini kinerja UPT pendapatan selalu dievaluasi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa bidangnya dituntut untuk melakukan pembinaan dan penggalian potensi PAD di wilayah masing-masing.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2016, pemasukan PAD terbesar berasal dari UPT Pendapatan Kedaton, Tanjungkarang Pusat, Enggal dan Bumi Waras.
"Kami minta UPT lainnya dapat berlomba-lomba mengejar target PAD, agar target tahun ini Rp779 miliar dapat tercapai," katanya pula. (ANt)