Logo Header Antaranews Lampung

Jalinsum makin rusak parah

Selasa, 26 April 2016 09:43 WIB
Image Print
Troar Jalinsum rusak karena dijadikan sebagai tempat parkir truk dan tronton. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Jalan lintas Sumatera ruas Rajabasa-Kalibalok- Panjang Bandarlampung makin rusak parah di banyak titik karena tronton dan truk barang lainnya yang tonasenya mencapai puluhan ton masih bebas melintasinya.

Berdasarkan pantauan di Jalinsum ruas Rajabasa- Panjang Bandarlampung, Selasa, kerusakan jalan yang paling parah terdapat di ruas Kalibalok-Panjang, karena sebagian badan jalan mulai hancur atau berlubang besar di banyak titik.

Meski demikian, kerusakan Jalinsum ruas Rajabasa-Kalibalok juga tergolong parah, seperti di kawasan Unila dan SPBU Sukarame Bandarlampung.

Kondisi jalan cepat rusak meski baru selesai diperbaiki dan dilebarkan pada 2014 lalu, karena tronton bertonase di atas 40 ton masih bebas melintasinya. Selain itu, jalan tidak segera ditambal ketika masih berlubang kecil, sehingga kerusakan Jalinsum semakin parah.

Tronton dan truk besar yang melintasi Jalinsum Lampung umumnya adalah truk pengangkut bahan bangunan, hasil tambang, dan hasil industri seperti besi baja. Selain itu, truk besar pengangkut minyak sawit ke kawasan Panjang juga kerap melintas.

Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 lalu hingga tahun 2014. Biaya pelebaran jalan itu berasal dari pinjaman Bank Dunia dan APBN.

Dua pemenang tender proyek besar itu adalah PT Conbloc Infratecno (CI) dan PT Duta Graha Indah (DGI). PT CI melakukan pengerjaan mulai Rajabasa sampai Kalibalok sejauh 10 km dengan nilai proyek Rp133,4 miliar. Pengerjaan PT DGI mulai dari Kalibalok sampai Panjang sejauh 8,1 km dengan nilai proyek Rp97,2 miliar.

Selain itu, kondisi trotoar Jalinsum juga rusak parah karena dijadikan sebagai tempat parkir oleh tronton dan truk besar.

Meski ada rambu lalu lintas yang melarang tidak boleh parkir atau berhenti, namun truk tetap saja parkir di area terlarang itu karena tidak ada sanksi dari pihak Dinas Perhubungan dan Polda Lampung.

Akibatnya, trotoar Jalinsum rusak parah dan menjadi tempat parkir truk, seperti di depan Perumahan Bukit Kencana hingga RS Imanuel.

"Seharusnya polisi menilang kendaraan yang parkir di areal yang ada rambu tak boleh berhenti atau parkir. Karena dibiarkan, pengemudi menjadi tak takut, dan lalu lintas menjadi semrawut. Selain itu, Jalinsum makin kumuh karena trotoar jalan rusak parah dan tergenang air saat hujan," kata Duan, salah satu pengendara yang mengaku setiap hari melintasi Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026