Jessica diyakini dijerat pasal pembunuhan berencana

id pasal pembunuhan berencana, jessica kumala wongso, kasus pembunuhan mirna

...Seluruh kasus (pembunuhan) racun itu konstruksinya adalah berencana," ungkap Krishna...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Penyidik Polda Metro Jaya yakin tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna.

"Jadi kalau berkas kami sudah lengkap dengan alat bukti konstruksi kasus perbuatan sesuai Pasal 340 (pembunuhan berencana)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jay Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat.

Krishna mengungkapkan penyidik kepolisian mendalami permasalahan dan alasan dugaan Jessica melakukan pembunuhan terhadap rekannya Mirna.

Diungkapkan Krishna hanya Jessica yang mengetahui alasan membunuh Mirna karena tidak mengakui dan mengungkapkan motif perbuatan tindak pidananya.

Secara logika, Krishna menjelaskan, tidak patut perbuatan yang dilakukan Jessica terlebih tersangka tidak mangakui membunuh Mirna, namun penyidik kepolisian memiliki cara atau metode yang digunakan ahli psikiatri untuk mengungkap dugaan alasan pembunuhan itu.

Krishna menuturkan kasus yang menimpa Jessica terkait dugaan membunuh Mirna menggunakan senyawa kimia sianida termasuk pembunuhan berencana.

"Seluruh kasus (pembunuhan) racun itu konstruksinya adalah berencana," ungkap Krishna.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman "cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan es kopi Vietnam. Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman es kopi Vietnam namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.(Ant)