Bandarlampung, (Antara Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendapat bantuan sebanyak 20 unit Bus Rapid Transit dari Kementerian Perhubungan.
"Serah terima telah dilakukan di Kemenhub," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.
Ia membenarkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan masing-masing provinsi yang mendapatkan bantuan dari program 1.000 unit armada busway tersebut.
Menurutnya, pemberian BRT itu merupakan program Kemenhub yang diperuntukkan bagi provinsi yang tidak memiliki angkutan perbatasan dan mahasiswa sehingga dapat juga membantu masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi di daerah masing-masing.
"Dari total 1.000 unit bus, Lampung mendapatkan 20 unit mobil bus besar dengan kapasitas kurang lebih 50 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk anggaran 20 unit BRT itu sendiri sebesar Rp26 miliar, dengan harga satu kendaraan senilai Rp1,3 miliar. Nantinya, kendaraan tersebut asetnya dimiliki oleh Kemenhub.
"Setelah penandatanganan penyerahan mobil tersebut, bus tersebut dapat digunakan setelah semua proses administrasi diselesaikan. Kami harapkan secepatnya akan diselesaikan dan bisa dibawa ke Lampung," jelasnya.
Berita Terkait
Bek Persib Bandung Ardi Idrus fokus puasa Ramadhan
Selasa, 5 April 2022 20:36 Wib
Ardi Idrus kenang masa pertama berseragam Persib saat latihan perdana
Senin, 10 Agustus 2020 16:15 Wib
Keluar rutan dan Idrus Marhan bersantai tiga jam di kedai kopi
Selasa, 16 Juli 2019 15:42 Wib
KPK pecat pengawal Idrus Marham karena langgar disiplin
Selasa, 16 Juli 2019 11:21 Wib
KPK pelajari temuan Ombudsman terkait maladministrasi Idrus Marham
Rabu, 3 Juli 2019 21:55 Wib
Idrus Marham kembali dicekal KPK
Kamis, 16 Mei 2019 11:36 Wib
TPS 012 Guntur tempat tahanan KPK mencoblos
Rabu, 17 April 2019 12:24 Wib
Jaksa KPK tuntut Idrus Marham 5 tahun penjara
Kamis, 21 Maret 2019 12:26 Wib