Jakarta, (Antara Lampung) - DPP PDI Perjuangan menyesalkan tindakan KPU Kabupaten Lampung Timur yang telah menggugurkan Calon Bupati dari PDI Perjuangan, Erwin Arifin, dengan alasan Calon Wakil Bupati Prio Budi Utomo meninggal dunia, oleh karena itu akan mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu RI.
"Akibat kesalahan tafsir yang dilakukan KPU Lampung Timur tersebut, maka PDIP, PAN dan PKS sebagai partai yang berkoalisi dalam pilkada Lampung Timur telah dirugikan hak konstitusinya oleh tindakan tersebut," kata Ketua Departemen Internal DPP PDI Perjuangan Sudiyatmiko Aribowo, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Menurut Sudiyatmiko, KPU Lampung Timur secara jelas telah salah mengartikan frasa 'pasangan calon yang berhalangan tetap' dalam ketentuan pasal 54 ayat (5) UU No 8 Tahun 2015.
Keputusan KPU Lampung Timur itu menafsirkan UU dengan menganggap apabila salah satu calon mengalami halangan tetap dalam hal ini meninggal dunia/terkena putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka pasangan calon bupati dan wakil bupati digugurkan keduanya sebagai peserta pilkada.
Menyikapi hal itu, pada Jumat ini pukul 13.00 Wib, DPP PDIP bersama DPP PAN dan DPP PKS akan melaporkan tindakan KPU Lampung Timur tersebut kepada Bawaslu RI.
"Kami akan minta Bawaslu untuk segera melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk menyelesaikan permasalahan di pilkada Lampung Timur," ujarnya.
Terlebih, dalam masalah ini Calon Bupati Erwin Arifin melalui kuasa hukumnya juga sedang mengajukan uji materi atas pasal yang mendasari pengguguran pencalonan Erwin tersebut, yakni Pasal 54 Ayat 5 UU 8/2015.
Berita Terkait
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres
Rabu, 24 April 2024 12:16 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
KPU akan tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih pada Rabu
Selasa, 23 April 2024 19:08 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib