Penggiat Majelis Cangkir Menangi Opini Migrasi Aman

id Lomba Menulis Opini Ansor

Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Dewan juri lomba menulis opini "Migrasi Aman" menetapkan penggiat Majelis Cangkir Kamisan yang juga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jurai Siwo Kota Metro Provinsi Lampung, Meilinda Anjarsari, sebagai juara pertama.

"Juara kedua Aprina Chintiya, mahasiswa yang menjadi anggota Lembaga Pers Mahasiswa Kronika STAIN Metro sebagai juara kedua, dan Ichvan Sofyan Jurusan Kehutanan Universitas Lampung meraih juara ketiga," ujar Direktur Program Ansor Digdaya (Mendidik Generasi Memberdayakan Masyarakat) Kabupaten Way Kanan, Heri Amanudin, panitia penyelenggara lomba itu, di Blambanganumpu, Waykanan, Sabtu (7/3).

Adapun untuk juara lomba menulis opini tingkat sekolah menengah atas sederajat, menurut Heri, diraih Hasrul Husaini, siswa SMAN I Bumi Agung sebagai juara pertama, lalu Rio Afrijal SMAN I Way Tuba juara kedua, dan Dicky Aprizal SMA N II Gunung Labuhan ditetapkan sebagai juara ketiga.

"Dari 75 naskah yang masuk untuk kategori mahasiswa dan 50 untuk kategori SMA, dewan juri menilai naskah pemenang telah memenuhi ketetapan panitia," katanya lagi.

Lomba menulis opini bertema "Migrasi Aman" digelar Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Waykanan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM sebagai upaya menguatkan elemen kepemudaan dalam memerangi tindak kejahatan perdagangan manusia.

"Pemenang kategori SMA akan mendapatkan hadiah Rp600 ribu untuk juara pertama, juara kedua berhak atas uang pembinaan Rp500 ribu, dan juara ketiga berhak mendapat uang pembinaan Rp400 ribu," ujar Heri lagi.

Kemudian juara satu kategori mahasiswa berhak mendapatkan uang Rp800 ribu, juara kedua Rp700 ribu, juara ketiga Rp500 ribu. Setiap pemenang masing-masing kategori juga akan mendapatkan trofi, piagam, dan souvenir.

"Selamat kepada para pemenang," kata Heri lagi.

Melalui opininya yang berjudul "Kemiskinan, Trafficking dan Prostitusi", Meilinda yang beralamat di Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur menyatakan perlu sistem pengawasan yang efektif dan responsif oleh penegak hukum, aparatur pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat terkait perdagangan manusia.

Kerja sama berbagai jaringan tersebut, menurut Meilinda dalam opininya, perlu untuk saling mengawasi kegiatan masyarakat terutama yang akan bekerja keluar daerah atau luar negeri.

Pos-pos pengaduan terhadap tindakan perdagangan manusia, menurut Meilinda lagi, hendaknya lebih diperbanyak, dengan syarat dapat diakses secara mudah oleh seluruh masyarakat.

Ia berpendapat pada dasarnya siapa saja dapat menjadi korban perdagangan manusia, sehingga diperlukan kerja sama oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan kehidupan bebas trafficking walaupun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Menurutnya, dalam hidup ini hendaknya ada rasa saling memiliki, sehingga tidak ada lagi yang merasa sendiri apalagi terpinggirkan.