Logo Header Antaranews Lampung

Tarif Angkot Belum Turun

Selasa, 20 Januari 2015 09:44 WIB
Image Print

Bandarlampung (Antara Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, penurunan tarif angkutan kota (angkot) menunggu kepastian dari pusat, meskipun harga bahan bakar minyak bersubsidi sudah turun.

"Meskipun harga BBM bersubsidi telah turun, Pemkot Bandarlampung tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk menentukan tarif angkot," kata dia.

Pihaknya akan segera merapatkan hal ini dengan Dinas Perhubungan, Organda, Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung.

Diharapkan, setelah ada keputusan dari pusat, pemkot setempat sudah bisa mempersiapkan penurunan tarif angkot sesuai dengan keputusan pusat dan minimal tidak jauh berbeda.

"Berapa pun tarif angkot nanti, asalkan tidak menyusahkan masyarakat akan kita sahkan. Jangan sampai harga BBM sudah turun tapi tarif angkot masih menyusahkan warga," kata dia.

Ia menegaskan tarif angkot yang berlaku saat ini masih yang lama, yaitu untuk pelajar Rp2.500, dan umum Rp3.000 per penumpang.

Keputusan itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan sejumlah pihak menyikapi kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026