Jakarta (ANTARA Lampung) - Pelawak Tessy alias Kabul Basuki yang tersandung kasus narkoba jenis sabu kini masih dirawat di RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur.
"Informasi dari Direktorat Narkoba bahwa Tessy masih dalam perawatan untuk memulihkan kesehatan," kata Karo Penmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (3/11).
Mengingat kondisi Tessy yang belum benar-benar pulih akibat meminum cairan pembersih toilet, penyidik pun belum meminta keterangan dari anggota grup lawak Srimulat itu. "Penyidik memberikan kesempatan untuk masa perawatan sampai tuntas. Kalau sudah sembuh baru diperiksa," katanya.
Meski demikian, kondisi Tessy saat ini sudah semakin membaik.
Sedangkan dua rekan Tessy lainnya yang ditangkap, PS dan AJ, saat ini masih terus didalami terkait kepemilikan sabu. Kasus Tessy ini menurut dia penting untuk mengungkap bandar narkoba yang menjual sabu tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram dari mobil Mercy yang dikemudikan pelawak Kabul Basuki alias Tessy, pada Rabu (23/10).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di rumah Kampung Makassar, Jakarta Timur.
Kemudian polisi mengawasi rumah itu dan mendapati seorang pria meninggalkan rumah mengendarai mobil Mercy warna silver. Setelah diikuti, polisi mengamankan Tessy bersama dua orang temannya berinisial PS dan AJ yang membeli sabu seharga Rp2,3 juta dengan cara biaya ditanggung bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.
Berita Terkait
Polda Sumatera Utara sita 117 kg sabu di Tanjungbalai
Jumat, 3 Mei 2024 5:34 Wib
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
PT kuatkan putusan PN Tanjungkarang terkait hukuman mati Andri Gustami
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Bareskrim: Dua karyawan Lion Air enam kali loloskan narkoba dari Kualanamu ke Soekarno Hatta
Kamis, 18 April 2024 17:26 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib