Akademisi: Quick Count RRI-ANTARA Kredibel

id Akademisi: Quick Count RRI-ANTARA Kredibel

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Dosen FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Sudjito, berpendapat hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2014 yang dilakukan oleh RRI bekerja sama dengan LKBN Antara, cukup kredibel lantaran kedua lembaga itu tak berpihak pada salah satu kubu.

"RRI sudah memiliki reputasi seperti pada pemilu legislatif lalu, dimana telah berhasil dan hasilnya pun mirip dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Arie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (12/7).

Dari segi sumber daya manusia (SDM) itu sendiri, lanjut dia, tak perlu dipertanyakan lagi karena RRI memiliki sumber daya yang mempunyai kemampuan untuk melakukan survei.

"Kalau tidak percaya, kan bisa diaudit metodologinya. Saya yakin mereka transparan," katanya.

Ia menegaskan, bila mencurigai RRI ada kepentingan politik dan analisis Antara itu dangkal tidak beralasan.

"Justru pengamat yang menuduh RRI itu yang patut dipertanyakan," katanya.

Bagaimanapun juga, tambah dia, sekarang jika mengkritisi hasil survei, analisis metodologi jangan pake teori konspirasi yang menjebak pengamat menjadi tidak kritis dan sekadar menuduh.

"Saya percaya RRI telah memenuhi kaidahnya metodologi. Jika meragukan bisa ditanyakan, toh mereka pasti terbuka proses survei itu," kata Arie.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran untuk menghentikan penayangan hasil hitung cepat (quick count) Pilpres hingga Komisi Pemilihan Umum melakukan publikasi atas rekapitulasi suara sah nasional pada 22 Juli 2014.

"KPI meminta seluruh lembaga penyiaran menghentikan sementara siaran 'quick count', 'real count', klaim kemenangan dan ucapan selamat sepihak kepada capres, sampai 22 Juli 2014," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan.

Ia mengatakan langkah itu diambil KPI dengan berbagai pertimbangan, terutama kepentingan publik.

Menurut Judhariksawan, pengumuman hasil hitung cepat secara terus menerus, bahkan klaim kemenangan dan ucapan selamat serta hasil hitung "real count" yang di luar keputusan KPU berpotensi meresahkan masyarakat.

Atas permintaan KPI tersebut, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) menghentikan tayangan berita hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.

Pemberhentian penayangan berita hitung cepat RRI itu tertuang dalam surat dari Direktur Utama LPP RRI Niken Widiastuti kepada para pemimpin redaksi tertanggal 10 Juli 2014, yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (11/7).