
Caleg PKS Bantah Bagikan Gula Pasir

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Calon anggota legislatif asal Partai Keadilan Sejahtera Gufron Azis Fuadi membantah telah membagi-bagikan gula pasir kepada masyarakat menjelang pemilu legislatif yang bersamaan dengan pemilihan gubernur Lampung.
"Tidak ada keterkaitannya dengan keberadaan gula pasir di kabupaten dan kota se-Lampung. Hasil temuan kartu atas nama Gufron Azis Fuadi di Pringsewu bersamaan dengan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Demokrat dan PKS," ujar Fahmi Sasmitha, tim pemenangan Gufron Azis Fuadi, usai klarifikasi di Bawaslu Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, tim pemenangan cagub-cawagub dengan caleg tidak sama, sehingga tidak mungkin melakukan hal tersebut.
"Memang selama ini Pak Gufron mencetak kartu nama, tapi bukan bersama cagub, melainkan caleg-caleg kabupaten dan kota di Lampung," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah mengoordinasikan hal tersebut untuk menemukan titik terang siapa yang telah melakukan pendomplengan itu.
"Saya tegaskan itu bukan milik kita, sehingga sejak kemarin sudah melakukan pengecekan ke lapangan buat mengidentifikasi penemuan Panwaslu di Kabupaten Pringsewu," ujar dia.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebutkan, tim pemenangan Gufron Azis Fuadi sudah datang dan diklarifikasi terkait penemuan kartu nama beserta gula pasir di Kabupaten Pringsewu.
"Timnya sudah klarifikasi dan menurut mereka kartu nama tersebut bukan hasil cetakannya, karena bentuknya sudah berbeda," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya masih sebatas melakukan klarifikasi sedangkan untuk penetapan tersangka pelaku politik uang bukan kewenangan Bawaslu.
Pewarta : Agus Setyawan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
