
Wali Kota Palembang Dicecar Soal Transfer Duit

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Wali Kota Palembang Romi Herton mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bukti transfer sebesar Rp500 juta yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah kediamannya pada 29 Oktober lalu.
"Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan," kata Romi di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut Romi, bukti transfer yang ditemukan penyidik tersebut merupakan transfer uang yang dilakukan istrinya ke rekening milik istrinya sendiri.
Romi menegaskan mampu membuktikan hal tersebut dan tidak ada kaitannya dengan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Ya, Insya Allah," katanya dengan singkat.
Romi kembali dicecar oleh beberapa wartawan terkait informasi penemuan Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat yang membawa uang dalam jumlah Rp8 miliar ke Jakarta dan diketahui petugas di Bandara Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.
Romi pun terdiam dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil dengan dikawal para ajudannya.
Seperti diketahui, Wali Kota Palembang Romi Herton diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi yang diterima Akil Mohctar sewaktu masih menjadi hakim konstitusi.
KPK sebelumnya telah menggeledah kantor dan rumah Romi pada 29 Oktober lalu dan menyita sejumlah dokumen.
Pemeriksaan Herton didasarkan pada pasal 12 huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Hal itu berdasarkan penemuan uang Rp2,7 miliar di rumah dinas Akil Mochtar dan menyita mobil Akil yaitu Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete pada 9 Oktober 2013.
Panel Hakim yang dipimpin Akil Mochtar memenangkan pasangan Romi Herton-H Harno Jayo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Palembang pada 20 Mei 2013.
Padahal dalam Surat Keputusan KPU Palembang, pasangan Romi Herton-Harno Jaya mendapat suara sebanyak 316.915, kalah tipis dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana yang memperoleh 316.923 suara.
Berdasarkan hasil sidang MK setelah penghitungan ulang, pasangan Romi Herton-Harno Jaya memperoleh 316.919 suara, sementara pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana sebanyak 316.896, sehingga pasangan Romi yang semula kalah delapan suara, akhirnya berbalik unggul 23 suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana.
Pewarta : Monalisa
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
