
Cegah Tahanan Terjangkit DBD, Rutan Difogging

Waykanan (Antara Lampung) - Kepolisian Resor Waykanan Polda Lampung telah melakukan pengasapan terbatas atau fogging terhadap ruang tahanannya guna mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di lingkungan kepolisian itu.
"Kegiatan ini sebagai salah satu program kerja (proja) kami guna mengantisipasi penyakit demam berdarah, serta malaria di lingkungan Polres Waykanan," ujar Kapolres Waykanan AKBP Kunto Prasetyo, di Blambanganumpu yang berada sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Rabu.
Kapolres menyebutkan, selain ruang tahanan, sasaran penyemprotan guna mengantisipasi DBD ialah area Polres Waykanan, masjid, rumah-rumah dan asrama personel Polres Waykanan.
"Penyemprotan dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Waykanan," kata Kapolres lagi.
Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Bustami Zainudin, mengatakan bidang kesehatan merupakan program prioritas di daerah itu sehingga hari Senin ditetapkannya sebagai Hari Kesehatan Bangkit.
Pada 2010 lalu, Pemerintah Kabupaten Waykanan telah melaksanakan pengasapan terbatas di 25 titik, lalu membagikan 9.375 kelambu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan juga senantiasa mengimbau masyarakat setempat terus meningkatkan perilaku hidup bersih guna menghindari penyakit tersebut. Warga juga diminta melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3 M, yakni menguras, menutup, dan mengubur tempat-tempat penampungan air guna memutus mata rantai nyamuk aedes aegypti untuk menghindari DBD.
Pewarta :
Editor:
Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
