Logo Header Antaranews Lampung

Gubernur Lampung Dukung Kenaikan Harga BBM

Kamis, 25 April 2013 10:32 WIB
Image Print
Mobil tanki BBM yang akan mengisi BBM di sejumlah SPBU. (FOTO Dok. ANTARA/M.Risyal Hidayat).
Kenaikan harga BBM merupakan keputusan pemerintah pusat harus diikuti, tinggal kita melihat dampak dari kenaikan tersebut bagi masyarakat luas."

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyatakan mendukung dan setuju rencana pemerintah pusat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada awal Mei 2013.

"Kenaikan harga BBM merupakan keputusan pemerintah pusat harus diikuti, tinggal kita melihat dampak dari kenaikan tersebut bagi masyarakat luas," kata Sjachroedin, di Bandarlampung, Rabu (24/4).

Sjachroedin mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tersebut harus dilihat dampaknya terhadap perekonomian dan juga di masyarakat.

Selain itu, dengan adanya perbedaan harga terhadap barang yang sama juga dipastikan adanya penyimpangan.

Seharusnya lanjut dia, pemerintah pusat tidak melakukan disparitas harga BBM karena rawan untuk diselewengkan

Menurutnya, disparitas harga BBM premium Rp4.500 per liter untuk motor dan kendaraan umum dan mobil pribadi Rp6.500/liter tanpa ada pengawasan yang ketat dipastikan rawan penyelewengan.

Ia menyebutkan, dirinya setuju pemerintah menaikkan harga BBM mengingat akan terus membebani pengeluaran pemerintah apabila masih memberikan BBM bersubsidi.

"Seharusnya pemerintah menaikkan saja harga BBM dan tidak ada perbedaan harga pada barang yang sama," kata dia.

Sementara itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Lampung mengatakan perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah dapat menimbulkan penyelewengan.

Ketua Hiswanamigas Lampung Toto Herwantoko mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan disparitas harga karena berpotensi penyalahgunaan. Contohnya pemilik sepeda motor dan angkutan umum yang boleh membeli premium Rp4.500/liter dapat menjual ke mobil pribadi karena ada selisih harga.

Potensi penyalahgunaan lainnya kata dia, SPBU nakal juga bisa saja menjual premium khusus untuk sepeda motor dan kendaraan umum kepada pemilik kendaraan pribadi mengingat adanya selisih harga.

Di samping itu lanjutnya, kebijakan tersebut juga akan menyusahkan operator di lapangan karena ada dua sistem dengan harga yang berbeda tetapi barangnya sama.

"Tempat atau dispenser premiumnya juga harus dipisah. Untuk membuat itu juga memakan biaya yang tidak sedikit," ujar dia.

Anggota Komisi V DPRD Lampung itu menambahkan, idealnya harga BBM naik menjadi Rp6.000/liter dan tidak ada perbedaan harga. Angka itu dapat mengurangi beban pengeluaran pemerintah hingga sepertiganya.

Kuota BBM jenis premium Provinsi Lampung tahun 2013 sebanyak 783.288 kilo liter (kl), sedang solar 543.245 kl.



Pewarta :
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2026