
Pandangan atas Konflik antar-Etnis di Lampung Selatan

Bentrokan antarwarga di Desa Balinuraga/Sidoreno, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan, yang didatangi ribuan warga dari sejumlah desa di Kalianda, Minggu-Senin (28-29/10), dan terjadi penyerangan massal yang diduga dipicu kasus pelecehan seksual dialami dua gadis warga Desa Agom, Kalianda, telah mengakibatkan sedikitnya sembilan warga tewas, beberapa terluka, dan belasan rumah warga itu dirusak dan dibakar massa.
Berikut analisis pemikiran Dr Dedy Hermawan SSos MSi, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Penelitian Unila:
Pertama, konflik yang berulangini memperlihatkan bahwa penyelesaian konflik selama ini tidak selalu tuntas, tapihanya bersifat di permukaan dan formalitas belaka, seperti mediasi yangdilakukan oleh muspida setempat dengan menghadirkan para pihak yang bertikai.
Mediasi bagus, namun selalu tidak ada "follow up" pascamediasi tersebut,akibatnya konflik berulang.
Lagi-lagi, ini semakin menegaskan bahwa bangsa inisebagai bangsa yang terbiasa memelihara konflik untuk dimanfaatkan paraelit-elit bangsa demi kepentingan mereka.
Ingat kasus-kasus di daerah lain yangsetiap saat siap meledak atau diledakkan, seperti kasus Ambon, kasus Banyuwangi, konflik warga etnis Madura dengan Dayak di Kalimantan, dan lainnya.
Kedua, penyelesaiankonflik antar-etnis selama belum berawal dengan menemukan akar masalahnya, untuk kemudian melahirkan solusi atas dasar akar masalah tersebut.
Kalau pun sudahmenemukan akar masalahnya, tapi selalu gagal dalam implementasi tindak lanjutdi lapangan, seperti perbaikan ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dansebagainya.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah setempat dianggap gagalmenjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan pelaksana pembangunan.
Ketiga,konflik ini juga memperlihatkan dengan jelas gambaran masyarakat yang belumterintegrasi secara utuh.
Masyarakat jalan sendiri, pemerintah jalan sendiri,politisi jalan sendiri, dan aparat hukum jalan sendiri.
Artinya, masing-masingkomponen tersebut sibuk dengan urusannya dan bahkan berkonflik dengan dirinyasendiri.
Warga tawuran dan saling membunuh dengan kelompok warga lain, pemdaasyik dengan tukar menukar jabatan, saling sikut dan saling menyingkirkan satudengan lainnya, politisi bertengkar dengan gubernur, gubernur dengan KPUD,lengkap sudah gambaran integrasi semu masyarakat Lampung.
Penyelesaian konflik antar-etnistersebut, harus dilakukan secara utuh dengan melibatkan banyak pihak dandirancang berbasiskan akar masalah serta berkelanjutan.
Untuk itu, beberapahal yang perlu dilakukan adalah:
Pertama, dalam jangka pendek, harus dipastikanbahwa kedua belah tidak lagi saling melakukan aksi saling serang danperusakan-perusakan, untuk itu aparat keamanan harus maksimal berada di lapanganuntuk mencegah hal tesebut.
Kedua, pemerintah daerah, khususnya Pemda Kabupaten LampungSelatan, beserta semua pihak segera melakukan mediasi yang melibatkan keduapihak yang bertikai, untuk menemukan secara bersama apa yang menjadi akarmasalah, dan bagaimana mengatasi akar masalah itu secara permanen danberkelanjutan.
Ketiga, penyelesaian konflik ini harus dilihat dari beragamsudut pandang, baik sosial, ekonomi, budaya, politik, hukum, dan agama,sehingga mampu memetakan dengan jelas akar masalah dan solusinya.
Keempat,penyelesaian konflik ini harus benar-benar tuntas, jangan diambangkan, jangandipolitisasi, dan jangan hanya riuh menjadi perbincangan sesaat setelah redakemudian dilupakan.
Keempat, semua pihak yang ada di Lampung turut memberikanaksi keprihatinan dan kepedulian terhadap tragedi di Lampung Selatan, sehinggasolidaritas masyarakat Lampung turut membangun integrasi sosial secarasesungguhnya.***
Pewarta : Oleh: Dr Dedy Hermawan SSos MSi
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
