
Menteri PU Ingatkan Studi Kelayakan Jalan Layang

Kemacetan di jalan kabupaten atau kota akan menghambat kelancaran roda perekonomian, sehingga seharusnya di wilayah tersebut perlu dibangun jalan layang.
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengingatkan bahwa pembangunan jalan layang di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, perlu studi kelayakan sebelum dilaksanakan agar sesuai dengan kebutuhan ekonomi di kota tersebut.
"Jika memiliki dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat, maka sudah selayaknya jembatan atau jalan layang itu bisa dikerjakan pembangunannya," kata dia, saat konferensi pers pembukaan Rakorwil HIPMI, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, kalau memiliki dampak ekonomis, berarti kabupaten dan kota tersebut perlu dibangun jalan layang.
"Kemacetan di jalan kabupaten atau kota akan menghambat kelancaran roda perekonomian, sehingga seharusnya di wilayah tersebut perlu dibangun jalan layang," kata dia lagi.
Tetapi, Djoko minta perlu lebih dulu dilakukan studi kelayakan, guna memastikan dampak ekonomi adanya jalan layang dimaksud.
Pemerintah Kota Bandarlampung berencana membangun jalan layang di tiga tempat, yakni Jalan Pangeran Antasari-Jalan Pangeran Tirtayasa, Jalan Sultan Agung-Jalan Ryacudu, dan Jalan Gajah Mada-Jalan Perintis Kemerdekaan.
Djoko Kirmanto menilai, Kota Bandarlampung ini sangat memungkinkan untuk melakukan pembangunan jalan layang, karena dapat mengurangi kemacetan untuk dapat menopang kelancaran roda perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ya, saya rasa Kota Bandarlampung sangat memungkinkan untuk dibangun jalan tersebut, tetapi saya lihat saat melakukan perjalanan dari bandara ke Hotel Novotel, tidak terlihat kemacetan yang parah," ujar dia.
Saat ditanya, ada tidaknya rencana pembangunan jalan layang di Bandarlampung diprogramkan oleh Kementerian PU, ia menegaskan tidaklah menjadi permasalahan asalkan pembangunannnya sudah sesuai dengan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI).
"Tetapi kalau pembiayaannya diajukan ke Bank Dunia, tidak mungkin kami tidak mengetahuinya," kata dia pula.
Menteri PU itu juga mengatakan, pengerjaan pembangunan jalan lintas Sumatera di Lampung diharapkan akan selesai selama 15 bulan ini.
"Pada prinsipnya pembangunan jalan lintas tersebut akan selesai dalam 15 bulan pengerjaan, dilakukan oleh dua kontraktor yang telah dinyatakan menang tender ulang pekerjaan itu," ujar dia.
Menurut dia, pemenang tender itu nantinya harus mendapatkan persetujuan dari pihak Bank Dunia, barulah pekerjaan pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan.
"Jadi, 15 bulan itu tentunya berdasarkan keputusan dari Bank Dunia, kalau pekan depan sudah disetujui ya bisa segera selesai," kata Djoko lagi.(ANTARA)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
