
Lampung Barat Segera Tertibkan Ternak Liar

Liwa, Lampung, (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berjanji untuk menertibkan ternak liar yang berada di jalur lintas barat (Jalinbar) pesisir untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan pencurian.
Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri di Liwa, Jumat, mengatakan, keluhan yang dilontarkan masyarakat dan pengendara terhadap kawanan ternak liar yang berada di jalan negara secepatnya akan direspon.
"Telah banyak korban akibat ternak liar yang berada di jalan negara ini, sehingga kami perlu mengambil tindakan dengan menertibkan dengan cepat, salah satunya dengan membuat perda ternak, sehingga pemerintah mempunyai landasan kuat dalam tindakan penertiban satwa tersebut," kata dia.
Menurut dia, populasi ternak liar yang berada di jalan negara semakin meningkat dan meresahkan pengendara yang hendak melintas.
Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan teguran keras terhadap masyarakat yang kembali meliarkan ternak di kawasan jalan negara tersebut.
"Saat ini perda ternak tengah dalam pembahasan, dan dalam waktu dekat perda tersebut akan di sahkan, sehingga petugas dengan mudah melakukan penertiban dan melaksanakn sangsi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan himbauan yang di berikan tersebut," kata dia.
Kemudian lanjut dia, meskipun perda ternak masih dalam proses, pemerintah daerah terus melaksanakan sosiallisasi kepada masyarakat namun hingga saat ini sosialisasi yang dilakukan tersebut belum dilaksanakan oleh masyarakat.
Bupati menguraikan, butuh kerjasama baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga proses penertiban satwa tersebut dapat berjalan sesuai degan rencana.
"Saya berharap semua lini dapat berkoordinasi baik untuk mengamankan ternak liar yang berada di jalan lintas barat, sehingga ternak tersebut di mengancam keselamatan pengendara yang melintas di jalan negara," ujarnya.
Ia berharap pula agar masyarakat dapat berkerjasama baik dengan pemerintah terutama bagi masyarakat yang memiliki ternak, untuk segera mengandangkan ternaknya sehingga tidak mengganggu masyarakat dan pengedara yang melintas. (Ant)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
