Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan terus berupaya meningkatkan pengawasan harga pangan di pasaran secara berkala untuk memastikan inflasi daerah tetap terjaga sesuai rentang yang ditentukan.

"Terkait adanya potensi kenaikan inflasi dan harga barang di Juni, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berkoordinasi bahkan telah dilakukan berbagai pertemuan untuk mengarahkan penerapan kebijakan pemerintah daerah agar dapat menjaga inflasi tetap stabil," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Selasa (26/5).

Ia mengatakan pemerintah daerah pun berupaya menjaga harga pangan tetap stabil dan inflasi tetap terjaga sesuai rentang yang ditentukan dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"TPID Provinsi Lampung dan kabupaten serta kota bersama organisasi perangkat daerah terkait terus berkolaborasi untuk melakukan pengawasan di lapangan, yang pertama memitigasi adanya kenaikan harga pangan, lalu memantau terkait ketersediaan bahan pokok yang ada di pasaran," katanya. 

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan data rigid per hari terkait pasokan dan harga pangan di berbagai pasar tradisional di Provinsi Lampung sebagai bahan penentu kebijakan.

"Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut maka berbagai permasalahan akan dianalisa, sebab biasanya ketersediaan berkurang karena kebutuhan pasar meningkat. Terlebih lagi menjelang Idul Adha, namun ada juga kasus khusus dimana produksi komoditas terganggu akibat bencana banjir atau El Nino ini yang nanti perlu diantisipasi terus," ucap dia.

Ia mengatakan berbagai kendala serta permasalahan akan diinventarisir oleh pemerintah daerah agar segera dilakukan intervensi melalui kebijakan sehingga bahan pangan pokok tetap tersedia bagi konsumsi masyarakat.

"Produksi-produksi bahan pokok seperti padi, gabah, jagung dan bahan pangan lain penunjang konsumsi masyarakat dipastikan tersedia," tambahnya.

Diketahui berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) rata-rata harga pangan di Provinsi Lampung per Selasa (26/5) untuk bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan sebesar 7,93 persen atau sebesar Rp3.650 per kilogram menjadi Rp49.650 per kilogram, bawang putih ukuran sedang naik 1,22 persen atau sebesar Rp400 per kilogram menjadi Rp33.150 per kilogram, beras kualitas bawah I harga tetap Rp14.500 per kilogram.

Beras medium I harga tetap Rp15.250 per kilogram, beras kualitas super I harga tetap Rp15.450 per kilogram, cabai merah besar naik 27,5 persen atau Rp16.500 per kilogram menjadi Rp76.500 per kilogram, cabai merah keriting naik 44,18 persen atau Rp21.650 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp70.650 per kilogram. 

Cabai rawit hijau naik 11,2 persen atau Rp6.850 per kilogram sehingga harga menjadi Rp68 ribu per kilogram, daging ayam ras segar naik Rp1.750 per kilogram sehingga menjadi Rp36.250 per kilogram, daging sapi kualitas I naik Rp7.500 per kilogram sehingga menjadi Rp143.750 per kilogram.

Lalu, gula pasir turun Rp50 sehingga menjadi Rp18.600 per kilogram, minyak goreng curah naik Rp100 per liter harga menjadi Rp22.050 per liter, minyak goreng kemasan merek I naik Rp50 per liter sehingga Rp23.200 per liter dan telur ayam ras turun Rp300 per kilogram menjadi Rp26.500 per kilogram.