Bandarlampung (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian Tin Latifah mengatakan bahwa nilai bantuan benih tanaman pangan berupa benih jagung, padi, kedelai dan ubi kayu bagi Provinsi Lampung di 2026 mencapai Rp69,97 miliar.

"Dalam upaya mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung, dari Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian memberikan bantuan dan rata-rata berupa bantuan benih dan penanganan organisme pengganggu tanaman (OPT)," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian Tin Latifah di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan untuk bantuan benih tanaman pangan berupa benih padi, jagung, kedelai, ubi kayu di Provinsi Lampung total keseluruhan nilainya sebesar Rp69,97 miliar dengan total luas lahan 132.784 hektare.

"Terinci bantuan benih itu untuk padi bernilai Rp50,01 miliar dengan luas lahan 119.055 hektare, kemudian jagung sebesar Rp10,81 miliar dengan luas 12.014 hektare," katanya.

Selanjutnya untuk komoditas kedelai nilai bantuan benih sebesar Rp1 miliar dengan luas lahan 1.000 hektare, dan ubi kayu nilai bantuan benih sebesar Rp7,15 miliar dengan luas lahan 715 hektare.

"Untuk bantuan benih padi di 2026 tersebar di Kabupaten Lampung Utara seluas 2.682 hektare, Pringsewu seluas 4.300 hektare, Lampung Selatan 32.353 hektare, Lampung Tengah 24.508 hektare, Mesuji 10.683 hektare, Tulang Bawang Barat 1.294 hektare, Lampung Timur 15.142 hektare, Pesawaran 7.653 hektare, Pesisir Barat 5.841 hektare, Waykanan 6.000 hektare, Lampung Barat 500 hektare, Tulang Bawang 17.811 hektare, dan Tanggamus 3.564 hektare," ucap dia.

Dia menjelaskan untuk bantuan benih jagung tersebar di Kabupaten Lampung Tengah di lahan seluas 7.223 hektare, Tulang Barat 543 hektare, Lampung Selatan 2.861 hektare, Tulang Bawang Barat 309 hektare, Mesuji 78 hektare, dan Lampung Timur 1.000 hektare.

"Bantuan benih kedelai diberikan ke Kabupaten Lampung Selatan dengan luas lahan 1.000 hektare," tambahnya.

Sedangkan bantuan benih ubi kayu tersebar di Kabupaten Waykanan dengan luas 100 hektare, Kabupaten Lampung Tengah seluas 615 hektare.

"Anggaran yang diberikan dalam bentuk bantuan ini diharapkan membantu agar dapat mencapai target swasembada dan hilirisasi pangan. Dan ini harus diusulkan agar segera diverifikasi oleh BRMP dan divalidasi oleh dinas provinsi," ujar dia.