Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 121 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Lampung sudah mulai beroperasi untuk menggerakkan perekonomian desa.
"Sebanyak 121 unit Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini sudah mulai melakukan kegiatan usaha, ini terus dipantau perkembangannya dan konsolidasi data dengan kabupaten serta kota terus dilakukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Samsurizal Ari di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengharapkan operasional 121 unit Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih tersebut dapat segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa, karena dapat memotong rantai pasok, memfasilitasi UMKM memasarkan produk dan memberi kesempatan kepada petani mendapatkan harga jual yang kompetitif.
"Dari 121 unit yang sudah beroperasi, di situ ada empat unit Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang sebelumnya ditetapkan sebagai percontohan pembentukan pertama, salah satunya di Lampung Selatan. Dengan beroperasinya ini semoga masyarakat bisa makin sejahtera karena perputaran ekonomi lokal terjadi," tambahnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Sistem Informasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung dari jumlah desa dan kelurahan yang ada di Lampung sebanyak 2.650 unit.
Jumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum ada sebanyak 211 unit, Koperasi Desa Merah Putih yang berbadan hukum ada 2.505 unit, sehingga total Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum ada 2.715 unit.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dukung Koperasi Merah Putih punya unit usaha
Baca juga: Gubernur Lampung: Kopdes Merah Putih dapat perkuat hilirisasi produk lokal
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut 12 Koperasi Desa Merah Putih sudah beroperasi