Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait terkait penegakan dan edukasi emisi kendaraan bermotor guna menciptakan udara yang bersih dan masyarakat yang sehat.

"Program ini ditujukan untuk menciptakan udara bersih dan masyarakat sehat di Provinsi Lampung. Langkah ini juga menjadi bagian dari proyek perubahan nasional dalam mengurangi pencemaran udara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Mediyanta, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi tersebut melibatkan kerja sama strategis antara Ditlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, serta Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini, sehingga yang harus benar-benar ditekankan adalah komitmen moral untuk bergerak bersama mewujudkan Lampung yang lebih sehat,” ujarnya.

Dia pun berharap langkah kecil yang diambil oleh Polda Lampung dan pihak terkait ini mampu memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat di masa depan

"Uji emisi kendaraan bermotor tidak sekadar program teknis, melainkan upaya menyelamatkan masa depan," kata dia.

Menurut dia, polusi udara akibat kendaraan bermotor bukan lagi isu teknis, melainkan masalah kehidupan dan hak dasar warga negara yang wajib dilindungi, secara bersama-sama.

"Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat. Uji emisi harus menjadi bagian dari gaya hidup baru yang peduli udara bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan Ditlantas Polda Lampung juga menyiapkan sistem digitalisasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses hasil uji emisi.

“Kami menghadirkan sistem notifikasi digital hasil uji emisi agar masyarakat lebih mudah mengetahui kondisi kendaraannya,” kata dia.