Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mencatat sebanyak 1.314 kendaraan telah diberikan tindakan sejak Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7).
"Hingga Kamis (17/7), giat Satgas 2, 3, dan 4 Ops Patuh Krakatau 2025 telah melakukan tindakan terhadap 1.314 kendaraan yang melanggar aturan," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ridho Rafika, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyampaikan penindakan yang diberikan kepada para pelanggar tersebut yakni tilang elektronik sejumlah 87 kali, tilang di tempat 726 kali dan teguran terhadap pengendara roda empat dan roda dua 726 kali.
"Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Operasi ini juga menekankan edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Kompol Ridho pun mengatakan edukasi telah dilakukan oleh Polresta Bandarlampung dalam operasi ini dengan melakukan pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard di sejumlah lokasi di kota ini.
"Kami juga melakukan imbauan melalui media sosial, media cetak dan elektronik. Dengan harapan masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa ada tujuh sasaran dalam operasi ini yakni, pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, lanjut dia, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
"Tujuan dari operasi ini guna menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandarlampung," kata dia.
Baca juga: Polresta Bandarlampung musnahkan narkotika senilai Rp6,86 miliar
Baca juga: Polresta sebut pengemudi tidak taat jadi sasaran Operasi Patuh Krakatau
Baca juga: Polresta Bandarlampung ungkap kasus produksi tembakau sintetis