
Dinkes Bandarlampung siapkan terapi ARV bagi para penderita HIV

Pasien yang rutin minum obat sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuhnya.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menyiapkan terapi Antiretroviral (ARV) bagi penderita Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
"Dalam penanganan HIV/AIDS kami menerapkan strategi fast track, di mana 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, mereka dapat terapi ARV dan mencapai supresi virus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan ARV merupakan pengobatan standar untuk HIV/AIDS dengan menggunakan kombinasi obat ARV yang diminum setiap hari untuk menekan replikasi virus.
"Pasien yang rutin minum obat sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuhnya. Dengan kondisi tersupresi, virus tidak lagi mudah menular dan harapan hidup tetap panjang serta produktif,” kata dia.
Untuk mencegah penularan dan melakukan tindakan dini, Dinkes Bandarlampung memfokuskan screening penularan terhadap delapan kelompok sesuai indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita Tuberkulosis (T)BC, penderita infeksi menular seksual (IMS).
"Jadi semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan akses pengobatan sehingga potensi penularan dapat ditekan. Khusus ibu hamil, Dinkes menerapkan program triple eliminasi secara gratis. Setiap ibu hamil wajib menjalani screening HIV, sifilis, dan hepatitis guna mencegah penularan dari ibu ke bayi," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk layanan pengobatan, sebanyak 31 puskesmas di Bandarlampung telah memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi penderita.
Muhtadi pun menegaskan bahwa tingginya angka temuan HIV/AIDS di Bandarlampung menunjukkan keberhasilan pelacakan, yang mana hal tersebut dapat segera mungkin di mitigasi dan dilakukan pencegahan sejak dini.
"Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah ditangani. Ini bukan darurat, melainkan bukti keseriusan Kota Bandarlampung memutus mata rantai penularan menuju target eliminasi HIV 2030,” kata dia.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 2025, penyebaran HIV di Kota Bandarlampung mencapai 119 kasus. Jumlah tersebut menjadi yang paling banyak dari 15 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung perkuat sosialisasi cegah kasus penularan HIV/AIDS
Baca juga: Pemprov Lampung sebut peserta BPJS PBI-JK non-aktif dapat diusulkan ke PBPU
Baca juga: Lampung Selatan periksa puluhan ribu penderita TBC selama 2025
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
