Pengadilan larang hakimnya banyak "ngobrol" dengan advokat
Kamis, 24 Oktober 2024 16:18 WIB
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto. (ANTARA/DAMIRI)
Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I, Bandarlampung melarang keras hakimnya untuk melakukan pertemuan dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, pelarangan tersebut ia sampaikan dalam rangka untuk mengantisipasi mengingat adanya tiga hakim yang ditangkap akibat suap putusan bebas.
"Ada baiknya mengurangi aktivitas seperti itu (ngobrol di luar persidangan), lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakimnya dalam pergaulan. Namun, untuk mengantisipasi adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan para hakim untuk menjaga marwah Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Tapi harus in parsial yang artinya untuk membahas dalam suatu perkara, baik perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa nya. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim," kata dia.
Dalam perkara yang menimpa peradilan, dirinya juga turut mengucapkan prihatin atas peristiwa yang terjadi khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang jelas kita turut prihatin dan mudah-mudahan tidak terjadi di sini (Pengadilan Negeri Tanjungkarang)," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut diantaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: PN Tanjungkarang eksekusi objek bangunan hasil lelang Bank Niaga
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, pelarangan tersebut ia sampaikan dalam rangka untuk mengantisipasi mengingat adanya tiga hakim yang ditangkap akibat suap putusan bebas.
"Ada baiknya mengurangi aktivitas seperti itu (ngobrol di luar persidangan), lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakimnya dalam pergaulan. Namun, untuk mengantisipasi adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan para hakim untuk menjaga marwah Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Tapi harus in parsial yang artinya untuk membahas dalam suatu perkara, baik perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa nya. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim," kata dia.
Dalam perkara yang menimpa peradilan, dirinya juga turut mengucapkan prihatin atas peristiwa yang terjadi khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang jelas kita turut prihatin dan mudah-mudahan tidak terjadi di sini (Pengadilan Negeri Tanjungkarang)," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut diantaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca juga: PN Tanjungkarang tidak larang hakim untuk ikut aksi solidaritas cuti bersama
Baca juga: PN Tanjungkarang eksekusi objek bangunan hasil lelang Bank Niaga
Baca juga: IIB Darmajaya dan PN Tanjungkarang perkuat kerja sama untuk bidang hukum
Pewarta : Damiri
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Tanjungkarang catat jumlah penumpang naik 14 persen pada libur panjang
26 December 2025 12:36 WIB
KAI Tanjungkarang catat 58.176 kursi pada periode Natal dan Tahun Baru habis terjual
19 December 2025 17:18 WIB
Para pihak sampaikan alat bukti dalam sidang lanjutan praperadilan dugaan korupsi Direktur PT LEB
01 December 2025 17:08 WIB
Jubir pengadilan sebut empat hakim tambahan dapat bantu kinerja pengadilan
10 November 2025 15:29 WIB
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan sidangkan praperadilan tanpa termohon
14 October 2025 13:46 WIB
KAI Tanjungkarang gelar perayaan HUT ke-80 dengan semangat layani masyarakat
21 September 2025 18:16 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot Bandarlampung beri bantuan perlengkapan sekolah untuk 18 ribu siswa
26 January 2026 21:09 WIB
Wali Kota Bandarlampung minta kehadiran Sekolah Siger dipahami secara objektif
26 January 2026 21:01 WIB