Bandarlampung (ANTARA) - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) guna memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA).

"Kami juga akan melaksanakan operasi gabungan di pelabuhan laut guna mengawasi WNA," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dodot Adikoeswanto dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Dodot menyebutkan operasi gabungan itu melibatkan tiga kantor imigrasi di wilayah Lampung, yakni TPI Bandarlampung, Kantor Imigrasi Non-TPI Kalianda, dan Kantor Imigrasi Non-TPI Kotabumi.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap WNA yang memasuki wilayah Lampung melalui jalur laut.

Kakanwil Kemenkumham Lampung itu mengemukakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diperintahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

"Operasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Lampung mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Dodot.

Operasi ini, lanjut dia, juga melibatkan kerja sama yang erat antara Kemenkumham Lampung dan berbagai instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Lanal, Polairud, Bea Cukai, serta sejumlah satuan lainnya.

Dodot menegaskan bahwa sinergi ini untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kemungkinan tindakan melanggar hukum oleh WNA.

"Kami fokus pada area Pelabuhan Panjang, terutama mengawasi kapal-kapal asing yang bersandar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi," jelas Dodot.

Hal ini mengingat, kata dia, pelabuhan laut sering menjadi pintu masuk bagi WNA yang perlu diawasi dengan ketat.

Menurut Dodot, operasi gabungan ini adalah wujud nyata dari kinerja imigrasi di wilayah Lampung, sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban negara.

"Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang ada," imbuhnya.

Dengan terus meningkatnya arus kapal asing di Pelabuhan Panjang, Dodot menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan secara rutin untuk meminimalisasi potensi pelanggaran keimigrasian.

Ia menegaskan bahwa operasi ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman yang mungkin timbul melalui jalur internasional.

Baca juga: Imigrasi sebut petugas butuh senjata api karena risiko kerja yang tinggi

Baca juga: Imigrasi Bandarlampung laksanakan program Eazy Passport bersama Bukit Asam

Baca juga: Kemenkumham Lampung sebut layanan keimigrasian sudah pulih usai peretasan

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024